Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo angkat bicara soal dikeluarkannya surat peringatan kedua (SP2) terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Menurut Agus, SP2 tersebut terkait surat keberatan yang disampaikan oleh Wadah Pegawai KPK.
Surat keberatan itu terkait rencana pengangkatan ketua satuan tugas (Kasatgas) KPK dari luar KPK.
Wadah Pegawai merasa keberatan jika jabatan Kasatgas diisi oleh anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK.
"Jadi komplainnya itu memakai bahasa yang dalam tanda kutip itu bisa menghina orang," kata Agus, saat ditemui di Gedung Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat (31/3).
Menurut Agus, penerbitan SP2 tersebut berkaitan dengan etika dalam menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan.
Agus menilai, surat keberatan tersebut terlalu berlebihan.
Ia menyebutkan, rencana pengangkatan Kasatgas tersebut baru sebatas usulan. Belum ada tindak lanjut apapun yang dilakukan Pimpinan KPK.
"Orang surat ke Mabes Polri saja enggak ada kok yang mengusulkan itu. Itu kan baru usulan Dirdik (Direktur Penyidikan) ke pimpinan," kata Agus. (Abba Gabrillin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News