kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

NJOP Jakarta naik, berikut nilai patokan harganya per wilayah


Kamis, 05 Juli 2018 / 19:57 WIB
NJOP Jakarta naik, berikut nilai patokan harganya per wilayah
ILUSTRASI. Car Free Day Jakarta


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan. Rata-rata NJOP bumi dan bangunan di Jakarta rata-rata sebesar 19,54% dari tahun sebelumnya. Kenaikan NJOP itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 24/2018 pada 29 Maret 2018 yang diteken Gubernur Anies Baswedan.

Imbasnya, nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayarkan warga Jakarta di tahun ini pun naik. "Kenaikan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) pada tahun 2018 rata-rata adalah sebesar 19,54%," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Rabu lalu (3/7).

Sandiaga tak menampik bila ada wilayah yang kenaikan NJOP-nya di atas rata-rata. Hal itu dipengaruhi perubahan fisik lingkungan lahan dari tanah menjadi perumahan.

Wilayah Tanah Abang dan Gambir, Jakarta Pusat menjadi wilayah dengan nilai jual objek pajak tanah dan bangunan paling mahal di DKI Jakarta. Sementara NJOP di Kepulauan Seribu paling murah.

Nah, ingin tahu patokan NJOP bumi dan bangunan di wilayah DKI Jakarta tahun 2018? Berikut di bawah ini daftarnya:

Lokasi

Terendah

Tertinggi

1. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

3.745.000

23.623.000

2. Tebet, Jakarta Selatan

2.508.000

4.263.000

3. Pasar Rebo, Jakarta Timur

2.176.000

3.100.000

4. Cakung Jakarta Timur

2.508.000

5.228.000

5. Tanah Abang, Jakarta Pusat

4.723.000

47.923.000

6.Gambir, Jakarta Pusat

4.723.000

28.855.000

7. Kebon Jeruk, Jakarta Barat

2.444.000

11.305.000

8. Taman Sari, Jakarta Barat

5.763.000

29.223.000

9. Penjaringan, Jakarta Utara

916.000

18.375.000

10. Cilincing, Jakarta Utara

1.862.000

8.145.000

11. Kepulauan Seribu

426.000

4.370.000

(dalam Rupiah)

Sumber: Pergub DKI Nomor 24/2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×