kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nilai Tukar Petani (NTP) September naik 0,96%, ini kata SPI


Rabu, 06 Oktober 2021 / 11:06 WIB
Nilai Tukar Petani (NTP) September naik 0,96%, ini kata SPI
ILUSTRASI. Petani memanen cabai Bhut Jolokia atau cabai setan


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2021 sebesar 105,68 atau naik 0,96% dibandingkan NTP bulan sebelumnya.

Kenaikan NTP nasional September dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,91% sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) turun sebesar 0,05%, dibandingkan bulan sebelumnya.

Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyah mengatakan, kenaikan NTP nasional September masih belum merepresentasikan situasi yang dihadapi petani.

Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2022 5,2%

Ia menyebutkan subsektor pertanian, khususnya hortikultura, justru tertekan karena hasil panen di tingkat petani dihargai sangat murah.

“Kami lihat situasinya belum banyak berubah dari bulan sebelumnya. Kenaikan NTP masih ditopang oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat, sementara subsektor lainnya ini masih jauh dari kata menggembirakan,” kata Agus Ruli dalam laporannya, Rabu (06/10).

Mengacu pada laporan BPS, nilai NTP subsektor tanaman pangan dan hortikultura pada September 2021 berada di bawah standar impas, masing-masing 98,77 dan 98,65.

Agus Ruli menyebutkan hal ini juga sesuai dengan laporan dari anggota SPI di berbagai wilayah, yang mencatat rendahnya harga di tingkat petani.

Untuk tanaman pangan, meski trennya cenderung naik, Agus mengatakan, harus digarisbawahi tanaman pangan masih di bawah standar impas.

Untuk jenis padi, laporan dari anggota-anggota SPI menyebutkan harga gabah di tingkat petani maupun gabah kering giling berada di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Contohnya di Kabupaten Banyuasin, harga gabah di tingkat petani dihargai Rp 3.700 sampai Rp 4.000. Sementara standar yang ditetapkan oleh pemerintah atau HPP itu R p 4.200.

Sementara itu, untuk tanaman hortikultura, untuk jenis sayur-sayuran khususnya cabai masih berada pada tren rendah dan belum beranjak dari bulan sebelumnya.

Agus mengatakan, dari laporan yang diterimanya, petani masih mengeluhkan harga yang rendah untuk cabai dan jenis sayur-mayur lainnya. Ini dicerminkan dari NTP subsektor hortikultura yang pada bulan September turun di bawah standar impas.

Baca Juga: Nilai tukar petani naik, SPI: Tidak mencerminkan kondisi yang dihadapi petani

Agus Ruli menyatakan nilai NTP September 2021 menggambarkan bagaimana permasalahan fluktuasi harga di tingkat petani masih belum teratasi. Pemerintah dalam konteks ini harus segera mengambil kebijakan komprehensif untuk mengatasi masalah rendahnya harga di tingkat petani.

Lebih lanjut, Dia mengimbau agar Pemerintah segera merespon cepat masalah ini. Mengingat akhir-akhir ini sempat ada keluhan dari para peternak tentang tingginya harga jagung untuk pakan, pemerintah langsung merespon dan mengintervensi.

Hasilnya harga jagung sempat turun. Harapannya hal tersebut juga bisa diimplementasikan untuk subsektor lainnya, karena memang situasi di tingkat petani saat ini masih belum ideal.

“Kita menunggu tindak lanjut pasca disahkannya Badan Pangan Nasional, bagaimana langkah kongkretnya untuk menjamin kesejahteraan petani dan mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Ini harus segera diimplementasikan, kita tidak boleh membiarkan keluhan dari para petani selaku produsen pangan secara terus-menerus” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×