kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.880   0,00   0,00%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

NIK Tak Terdaftar BSU Saat Cek di Pospay Tapi Lolos di Situs Kemenaker, Ini Sebabnya


Senin, 07 Juli 2025 / 03:30 WIB
NIK Tak Terdaftar BSU Saat Cek di Pospay Tapi Lolos di Situs Kemenaker, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Pemerintah masih memproses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pegawai swasta dan guru honorer hingga akhir Juli 2025. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terkait data penerima BSU, Andi mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menerima seluruh data dari Kemenaker. Sehingga, penyaluran data masih dalam proses dari Kemenaker menuju Pos Indonesia. 

Menurut Andi, jika data penerima BSU sudah dipadankan dan mereka sudah mendapatkan keterangan sebagai penerima BSU melalui Pospay, maka dana BSU bisa diambil di Kantor Pos. 

"Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos," lanjut Andi. 

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos 

Penerima bantuan yang akan mencairkan BSU di kantor pos wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan. 

Berikut rinciannya: 

KTP asli (e-KTP) Fotokopi KTP Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia) Nomor HP aktif. 

Perlu diketahui, pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung alias tidak bisa diwakilkan. Setelah segala persyaratan sudah dipersiapkan, Anda perlu mendapatkan QR Code sebagai bukti penerima BSU. QR Code ini didapatkan melalui aplikasi Pospay. 

Tonton: BSU Rp 600.000 mulai Ditransfer Kepada 3,69 Juta Karyawan

Tata cara mendapatkan QR Code pospay untuk mencairkan BSU, yakni: 

1. Buka aplikasi Pospay tanpa perlu login terlebih dulu 

2. Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama 

3. Pilih ikon lima tangan berwarna putih bertuliskan Kemnaker 

4. Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025 

5. Masukkan NIK KTP Anda, lalu klik "Cek Status Penerima" 

6. Jika data sesuai, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos. 

Jika sudah, berikan QR Code tersebut kepada petugas kantor pos beserta dokumen yang dipersyaratkan. 

Tunggu sampai petugas memberikan dana cash atau tunai sebesar Rp 600.000 kepada Anda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "NIK Tidak Terdaftar BSU Saat Cek di Pospay, Tapi Lolos di Situs Kemenaker dan BPJSTK" 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×