kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Nelayan kecil akan dibebaskan dari retribusi pemda


Jumat, 07 November 2014 / 07:25 WIB
Nelayan kecil akan dibebaskan dari retribusi pemda
ILUSTRASI. Tidak Hanya Singkongnya, Ini Sederet Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan niatnya agar nelayan-nelayan kecil dengan kapal berukuran di bawah 10 ton (GT) dibebaskan dari pungutan (retribusi) Pemerintah Daerah dan lainnya. 

Untuk itu, dia  akan mengganti pendapatan Pemerintah Daerah yang hilang dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Meski diganti dengan DAK, Susi ingin dana tersebut digulirkan untuk kegitan produktif.

“Berapa DAK-nya, kita lihat selama ini revenue-nya berapa dari pungutan-pungutan itu. Tapi tentu DAK mesti yang produktif. Jadi yang penting kita maunya nelayan kecil itu jangan dipungut-pungutin lagi,” kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (6/11/2014). 

Sementara itu saat ditanya soal dana yang akan diberikan Kementerian KKP kepada berkurangnya pendapatan Pemda, Susi belum menyebutkan rinci. “Itu nanti kita lihat anggaran dulu,” kata ada. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×