kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.655   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.604   55,50   0,65%
  • KOMPAS100 1.189   6,87   0,58%
  • LQ45 854   2,94   0,35%
  • ISSI 305   1,70   0,56%
  • IDX30 440   1,25   0,28%
  • IDXHIDIV20 510   3,80   0,75%
  • IDX80 133   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   1,11   0,80%
  • IDXQ30 140   0,76   0,54%

Nelayan kecil akan dibebaskan dari retribusi pemda


Jumat, 07 November 2014 / 07:25 WIB
Nelayan kecil akan dibebaskan dari retribusi pemda
ILUSTRASI. Tidak Hanya Singkongnya, Ini Sederet Manfaat Daun Singkong untuk Kesehatan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan niatnya agar nelayan-nelayan kecil dengan kapal berukuran di bawah 10 ton (GT) dibebaskan dari pungutan (retribusi) Pemerintah Daerah dan lainnya. 

Untuk itu, dia  akan mengganti pendapatan Pemerintah Daerah yang hilang dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Meski diganti dengan DAK, Susi ingin dana tersebut digulirkan untuk kegitan produktif.

“Berapa DAK-nya, kita lihat selama ini revenue-nya berapa dari pungutan-pungutan itu. Tapi tentu DAK mesti yang produktif. Jadi yang penting kita maunya nelayan kecil itu jangan dipungut-pungutin lagi,” kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (6/11/2014). 

Sementara itu saat ditanya soal dana yang akan diberikan Kementerian KKP kepada berkurangnya pendapatan Pemda, Susi belum menyebutkan rinci. “Itu nanti kita lihat anggaran dulu,” kata ada. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×