kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Negara rugi Rp 1,5 triliun dari korupsi pengadaan barang jasa sepanjang 2017


Selasa, 17 Juli 2018 / 17:17 WIB
Negara rugi Rp 1,5 triliun dari korupsi pengadaan barang jasa sepanjang 2017
ILUSTRASI. Penyidik KPK


Reporter: Andi M Arief | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korupsi PLTU Riau yang baru saja terjadi merupakan bagian dari catatan panjang kasus korupsi infrastruktur bidang pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 241 kasus pada 2017 yang terkait dengan korupsi pada sektor infrastruktur dalam hal pengadaan.

Akibatnya, negara merugi Rp 1,5 triliun dengan nilai suap sejumlah Rp 34 miliar. Sebagai pembanding, pada 2016, kerugian negara terhadap korupsi pengadaan untuk infrastruktur hanya Rp 680 miliar, atau naik sebesar 120,5% pada 2017.

"Dalam masalah PLTU Riau, hal tersebut terkait dengan korupsi pada proses pengadaan di pemerintah," papar Wana kepada Kontan.co.id, Selasa (17/7).

Dari seluruh kasus korupsi yang ada pada 2017, 27,4% terjadi pada sektor infrastruktur. Terlebih, korupsi pada sektor infrastruktur menempati posisi teratas dalam ranking pengembangan kasus terbesar 2017, yaitu kasus suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Korupsi dalam proyek transportasi menempati tempat pertama dengan nilai kerugian negara Rp 575 miliar dalam 38 kasus, diikuti oleh infrastruktur pendidikan dengan nilai Rp 43,4 miliar dalam 14 kasus dan infrastruktur desa dengan nilai Rp 7,9 miliar dalam 23 kasus.

Sepanjang 2017, ada 158 kasus korupsi yang membuat negara merugi Rp 1,1 triliun dengan nilai suap Rp 84 miliar. Dalam kasus korupsi sektor infrastruktur, ada dua hal yang menjadi terhambat, yaitu pembangunan peningkatan kesejahteraan ekonomi. Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengatakan, ICW melihat bahwa kasus infrastruktur menjadi persoalan di Indonesia.

Melihat fenomena ini, Wana menjelaskan, masih ada celah yang kerap digunakan oleh para oknum untuk menyelewengkan uang negara. Yang jadi persoalan, imbuh Wana, adalah bagaimana pemerintah menerapkan penggunaan sistem pencatatan terpusat.

"Infrastruktur itu perlu menggunakan e-catalog (dan) e-purchasing agar setiap proses pengadaan ini dapat terpantau," saran Wana. "Memang yang menjadi kendala adalah masih belum optimalnya penggunaan sistem (digital) terkait (proses) pengadaan yang mengakibatkan adanya celah untuk korupsi."



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×