Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Ribuan petugas verifikasi independen program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) se-Indonesia mengancam mogok bekerja. Mereka menuntut kepastian status mereka setelah PT Askes bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mulai 1 Januari 2014 mendatang.
Selama ini, status verifikator independen ini adalah tenaga kontrak dari Kementerian Kesehatan (Kemkes). Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebutkan, total petugas verifikator independen untuk klaim Jamkesmas mencapai 1.500 orang. "Ketika Jamkesmas masuk BPJS Kesehatan, pemerintah ingin mereka semua terakomodasi," kata Ali, Selasa (19/3).
Hanya, keputusan final tetap ada di PT Askes. Kendati demikian, pemerintah berharap tenaga verifikator ini bisa tetap diberdayakan. "Kami berharap sebelum dimulainya transformasi ini, status mereka sudah jelas," ujarnya.
Sekadar catatan, tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran persiapan BPJS Rp 7,4 triliun. Bujet tahun ini nilainya sama dengan tahun lalu. Budi Suprianto, Anggota DPR dari Komisi IX berharap, Kemkes mengoptimalkan anggaran yang ada serta menjaga program Jamkesmas tetap saran, yakni melayani kesehatan warga miskin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News