Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Menurut Mas Achmad, sudah saatnya fungsi dan tugas Satgas 115 diemban institusi seperti KKP atau Bakamla. Akan tetapi, Bakamla saat ini tidak memiliki kewenangan penyidikan. Sementara jika dilebur ke KKP, KKP harus mampu mengoordinasikan secara efektif proses penegakan hukum penangkapan IUU Fishing hingga kejahatan terorganisasi trans-nasional di bidang perikanan.
Mati suri
Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengatakan, perpanjangan masa tugas Satgas 115 tergantung dari kinerjanya sejak pertama kali dibentuk pada zaman Susi Pudjiastuti. B Adapun sejauh ini, Komisi IV DPR RI mendapat laporan bahwa Menteri KKP Edhy Prabowo masih mengkaji beberapa peraturan, salah satunya soal masa tugas Satgas 115.
"Waktu itu dia menyampaikan sedang evaluasi kegiatan 5 tahun ke belakang, termasuk juga Satgas 115. Apa dilanjutkan apa bagaimana? Apa akan kembali ke institusi atau perlu ada angkatan terpadu," kata Darori kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2020).
Baca Juga: KKP dukung upaya Bogor menjadi pusat ikan hias terbesar di Indonesia
Anggota DPR dari fraksi Gerindra ini menyebut, evaluasi kinerja Satgas 115 menitikberatkan pada dua hal, yaitu kinerjanya sejak pertama kali beroperasi dan efisiensi anggaran. Baca juga: Luhut Sebut Satgas 115 yang Dipimpin Menteri Susi Perlu Dievaluasi Satgas 115 terdiri dari beberapa institusi yang memiliki anggaran masing-masing.
Di sisi lain Satgas 115 juga mendapat anggaran khusus sehingga dinilai terjadi penumpukan anggaran yang tidak efisien. "Ini (Satgas 115) sudah berjalan 5 tahun kenapa illegal fishing masih ada terus? Nah itu sedang dievaluasi. Kedua soal penggunaan anggarannya. Jangan sampai dobel masing-masing institusi," ucapnya.
Dia memastikan tugas Satgas 115 yang "mati suri" sementara masih terus dilanjutkan oleh TNI AL, Bakamla, Polri, dan sebagainya. "Tapi selama dikaji (masa tugas Satgas 115) tetap dijaga, bukannya diam. Masing-masing institusi tetap jalan," ujarnya.
Baca Juga: Soal Natuna, Jokowi: Tidak ada tawar menawar
Kemungkinan, dia bilang, Satgas 115 bisa saja diperpanjang masa tugasnya bila berkinerja maksimal. Untuk membahas lebih lanjut, pihaknya bakal meminta Satgas 115 untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah tanggal 10 Januari 2020. "Kalau baik, maksimal, kenapa juga enggak diteruskan? Atau ada kekurangan apa yang harus kita tambah? Kemarin mau rapat belum jadi. Mungkin nanti setelah tanggal 10 Januari dirapatkan. Kami terbuka," tutupnya.
(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul | Editor: Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Satgas 115 Bentukan Susi, Riwayatmu Kini"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad IdrisĀ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News