Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian dan lembaga negara untuk melakukan efisiensi anggaran tahun 2025.
Akibatnya, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga besar-besaran.
Pemangkasan ini pun dikhawatirkan akan mengganggu jalannya proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang kini dalam tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Bahkan, muncul kabar bahwa penetapan NIK CPNS 2024 akan mundur imbas adanya efisiensi besar-besaran pemerintah.
Lantas, apakah efisiensi anggaran pemerintah akan berdampak pada penetapan NIP CPNS 2024?
Baca Juga: ASN Bernafas Lega! Aturan Gaji ke-13 dan THR Ditarget Rampung Sebelum Bulan Puasa
Penetapan NIP CPNS 2024
Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce memastikan, penetapan NIP CPNS 2024 tetap berjalan, meski ada efisiensi anggaran.
"(Proses penetapan NIP CPNS 2024) tetap berjalan," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/2/2025).
Namun, dia menyebutkan bahwa penetapan NIP merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal senada diungkapkan Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan.
Menurutnya, jadwal penerbitan NIP bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 tidak berubah.
"Tidak ada hambatan pelayanan manajemen ASN di BKN. Lancar jaya," tegas Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Dia memperkirakan, penerbitan NIP bagi CPNS 2024 di kementerian dan lembaga negara lainnya juga tidak terhambat akibat efisiensi anggaran.
Pasalnya, efisiensi anggaran yang terjadi saat ini tidak termasuk anggaran gaji pegawai.
Oleh karena itu, usulan penetapan NIP CPNS 2024 tetap berlangsung seperti jadwal dari BKN, yakni pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Baca Juga: Polri Bakal Potong Biaya Perjalanan Dinas dan Rapat, Efisiensi Anggaran Rp 20 T
Kapan CPNS 2024 dapat NIP?
Setelah NIK terbit, setiap instansi akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS 2024.
Ridwan menuturkan, pertimbangan teknis (Pertek) NIP CPNS dikeluarkan maksimal 15 hari kerja setelah usul penetapan NIP CPNS diterima.
Pertek NIP CPNS adalah hasil penilaian dari BKN terhadap berkas lamaran CPNS yang memenuhi syarat.
Dokumen ini dikeluarkan dengan catatan semua berkas yang dikirimkan peserta telah memenuhi syarat (MS).
Selanjutnya, BKN akan memberikan Pertek NIP kepada instansi yang membuka formasi CPNS 2024 untuk menetapkan NIP bagi para peserta.
Instansi kemudian menindaklanjuti Pertek NIP CPNS dengan mengeluarkan SK pengangkatan CPNS yang salah satunya berisi NIP.
"Dengan asumsi proses lancar, April Pertek NIP CPNS keluar dan Mei instansi sudah bisa mulai menerbitkan SK CPNS," ungkap Ridwan.
Selanjutnya: OJK Terima 35.939 Pengaduan Lewat Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)
Menarik Dibaca: 10 Ciri-Ciri Jerawat akan Sembuh, Rasa Nyeri dan Ukurannya Berkurang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News