kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.740   47,00   0,27%
  • IDX 6.437   -24,30   -0,38%
  • KOMPAS100 850   -5,62   -0,66%
  • LQ45 647   -3,80   -0,58%
  • ISSI 223   -0,27   -0,12%
  • IDX30 359   -2,55   -0,71%
  • IDXHIDIV20 447   -3,40   -0,76%
  • IDX80 97   -0,66   -0,67%
  • IDXV30 124   -0,63   -0,51%
  • IDXQ30 116   -0,92   -0,79%

Nasib Carrefour Ditentukan dalam Waktu 30 Hari


Senin, 11 Januari 2010 / 14:22 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membutuhkan waktu 30 hari untuk memeriksa berbagai berkas yang diajukan Carrefour serta berkas pemeriksaan yang juga diajukan pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hakim Kusno, selaku hakim pemeriksa perkara, sebenarnya menawarkan apakah akan ada data-data lain yang akan disampaikan kedua belah pihak.

Namun, KPPU dan Carrefour sama-sama mengaku, tidak akan memberikan bukti-bukti baru. "Dengan demikian, sidang pemeriksaan dicukupkan. Tinggal menghitung 30 hari kerja sejak hari ini. Sidang ditunda pada Rabu, 17 Februari, dengan agenda putusan," ujar Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/1).

Usai sidang Ignatius Andy, kuasa hukum PT Carrefour Indonesia, tidak banyak bicara. Ditanya KONTAN apakah pemeriksaan berkas mencukupi selama 30 hari, menurutnya, semua bergantung hakim. "Soal sikap selanjutnya, kita belum tahu, kita lihat putusan hakim saja nanti,"ujarnya.

Asal tahu saja, dalam sidang pemeriksaan keberatan terhadap putusan KPPU, ada dua kemungkinan. Pertama, pengadilan menguatkan putusan KPPU; kedua, pengadilan membatalkan putusan tersebut. "Dalam putusan memang seperti itu, harapan kami, putusan nanti menguatkan putusan KPPU," ujar Muhamad Reza Kasubdit Litigasi dan Monitoring Putusan KPPU.

Asal tahu saja, putusan KPPU sendiri tidak mengikat secara langsung. Putusan tersebut bisa saja dianulir melalui putusan pengadilan. Makanya, pihak Carrefour mengajukan permohonan keberatan atas utusan KPPU melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena wilayah hukum Carrefour berada di Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×