kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nasdem: Hak angket untuk Menkumham berlebihan


Rabu, 25 Maret 2015 / 15:04 WIB
Nasdem: Hak angket untuk Menkumham berlebihan
ILUSTRASI. Big Mouth dan beberapa judul drama Korea yang berlatar kehidupan di penjara, ada yang akan segera tayang.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menilai, pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sangat berlebihan. Patrice menganggap Koalisi Merah Putih salah sasaran dalam menyikapi keputusan Yasonna soal kepengurusan Partai Golkar.

"Hak angket berlebihan, salah sasaran. Seharusnya ke Mahkamah Partai (Golkar), ngapain dibawa ke DPR. Tanya saja mereka Mahkamah Partainya, benar nggak putusan Menkumham?" ujar Patrice saat dihubungi, Rabu (25/3).

Anggota Komisi III DPR itu menganggap Yasonna sudah bertindak benar karena keputusan Mahkamah Partai Golkar memang memenangkan kubu Agung Laksono. Dengan demikian, Patrice berpendapat, hak angket itu tidak mendesak untuk dilakukan.

"Kecuali kalau Mahkamah Partai menangkan Ical, lalu Agung Laksono dimenangkan itu baru bertentangan. Saya pikir keputusan Menkumham sudah nyambung dan berdasar," kata dia.

Patrice juga menampik adanya intervensi dari partai pendukung pemerintah agar Partai Golkar kubu Agung Laksono dimenangkan. Menurut dia, sikap Koalisi Indonesia Hebat yang menerima komitmen Partai Golkar untuk mendukung pemerintah, tidak bisa diartikan bahwa KIH melakukan intervensi.

"Kami tidak ikut campur soal keputusan itu. Lagi pula, KIH dan KMP sekarang ini sudah cukup cair," katanya.

Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.

KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy.

Yasonna merasa pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang. Karena itu, ia siap menghadapi proses hukum yang dilakukan kubu Aburizal. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×