Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
2. Fitroh Rohcahyanto
Fitroh Rohcahyanto terpilih sebagai pimpinan KPK setelah mengantongi 48 suara. Ia pernah menempuh studi di Program Doktor Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) dengan IPK 3,83 dan menyambut predikat sebagai wisudawan S-3 terbaik.
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/10/2024), Fitroh sempat menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK pada 2019.
Ia memutuskan mundur dari KPK pada 2023 lalu menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
3. Ibnu Basuki Widodo
Ibnu Basuki Widodo terpilih sebagai Ketua KPK berkat perolehan 33 suara. Ia menjadi pimpinan KPK dengan perolehan suara paling sedikit.
Sebelum terpilih sebagai pimpinan KPK, Ibnu pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan tinggi Manado. Ia juga pernah bertugas sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
4. Johanis Tanak
Wakil Ketua KPK saat ini, Johanis Tanak, kembali terpilih sebagai pimpinan Lembaga Anti-rasuah dengan perolehan 48 suara.
Ia merupakan pimpinan KPK berlatar belakang hukum dengan sederet pengalaman di Korps Adhyaksa.
Tanak pernah bertugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pda 2016.
Jabatan lain yang pernah ia emban adalah Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.
Tonton: KPK: Penasihat, Utusan dan Staf Khusus Presiden Wajib untuk Lapor LHKPN
5. Agus Joko Pramono
Agus Joko Pramono terpilih menjadi pimpinan KPK dengan perolehan 39 suara. Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Padjadjaran.
Sebelum terpilih menjadi pimpinan KPK, ia berstatus sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2018-2023.
Ia juga pernah menjadi Anggota II BPK pada 2014-2018 dan Anggota III BPK pada 2013-2014.
Sebagai Anggota II BPK, Agus bertugas di bidang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang perekonomian dan perencanaan pembangunan nasional.
Sementara tugas Anggota III BPK adalah membawahi pemeriksaan pemeliharaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, serta penelitian dan teknologi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lengkap Pimpinan KPK Periode 2024-2029, Ada Jenderal Polisi Kembali Jadi Ketua"
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca BMKG Medan Sumatra Utara: Hujan Malam (22 November 2024)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News