kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Naikkan BBM, Presiden Jokowi siap tidak populer


Kamis, 06 November 2014 / 20:59 WIB
Naikkan BBM, Presiden Jokowi siap tidak populer
ILUSTRASI. Manfaat melinjo untuk kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Joko Widodo mulai memberikan sinyal untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Jokowi menyatakan siap tidak populer dalam mengambil kebijakan saat menyinggung subsidi BBM bersubsidi yang membebankan anggaran.

"Ada yang bilang nanti tidak populer, saya jadi pemimpin bukan untuk populer kok. Itu tanggungjawab pemimpin, kebijakan pasti ada resikonya," kata Jokowi saat berpidato dalam Musnas Kegiatan Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) di Kendari, Kamis (6/11).

Jokowi kemudian menjabarkan subsidi BBM yang mencapai Rp 714 triliun selama lima tahun terakhir. Jokowi membandingkan anggaran untuk kesehatan dan infrastruktur.

"Anggaran kesehatan Rp 202 triliun dan infrastruktur sebesar Rp 577 triliun, ini masih kalah dari BBM bersubsidi," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu khawatir dengan APBN 2015 yang hanya sekitar Rp 2019 triliun tidak akan cukup untuk membaw perubahan apabila subsidi BBM tidak dialihkan ke sektor produktif. Jokowi menyebut apabila tak ada perubahan, maka lebih dari setengah uang negara justru habis untuk BBM dan membayar utang luar negeri beserta bunganya.

Ditemui kembali usai acara, Jokowi berkelit saat ditanyakan apakah pidatonya itu merupakan sinyalemen menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Saya bilang mengalihkan subsidi BBM. Soal itu (kenaikan harga BBM), masih kita hitung menunggu kalkulasi matang dan kartu perlindungan sosial terdistribusi lancar," katanya. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×