Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pada 2016 jumlah laporan terkait penyebaran informasi di media sosial cukup tinggi.
Dari sekitar 2.700 laporan, sebagian besar di antaranya adalah penyebaran informasi hoax.
Sementara itu, sumber daya manusia di kepolisian masih minim, belum dapat menangani kasus secara keseluruhan.
"Kami kesulitan melakukan analisis, personel terbatas dibanding jumlah laporan," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1).
Kasus ini menyita waktu cukup banyak bagi penyidik untuk melakukan kajian analisis. Dari sekian banyak laporan, baru 40% di antaranya yang ditangani.
Oleh karena itu, kata Martinus, Polri harus "meng-upgrade" unit cyber crime di Bareskrim Polri agar penanganan kasus mengenai informasi hoax ini lebih maksimal.
"Kami ingin membesarkan unit cyber crime sehingga memuat personel banyak dan punya peralatan yang canggih untuk menyelidiki," kata Martinus.
Di samping upaya penindakan, upaya pencegahan untuk menekan penyebaran informasi bohong juga dilakukan. Salah satu caranya yakni dengan menggandeng komunitas yang punya kepedulian dengan hal ini.
Terlebih lagi, pemerintah belakangan gencar menyuarakan gerakan anti-hoax dan berencana membentuk Badan Siber Nasional.
"Kami harap komunitas anti-hoax terus berkembang dan dapatkan satu pandangan dalam medsos pemandangan yang indah, santun, baik, membangun masyarakat kita. Tidak dengan menyiarkan berita bohong atau hoax," kata Martinus. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News