kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.535   35,00   0,20%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Murah, alasan pemerintah pilih Mercedes Benz


Selasa, 09 September 2014 / 19:27 WIB
ILUSTRASI. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan putrinya Kim Ju Ae menyaksikan latihan rudal di lokasi yang dirahasiakan dalam gambar yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) pada 20 Maret 2023.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri sekertaris negara Sudi Silalahi menilai penunjukan PT Mercedes-Benz Indonesia, sebagai pihak pemenang tender mobil menteri dan pejabat lain telah tepat. Ia beralasan, ada beberapa keunggulan mengapa memilih pabrikan mobil asal Jerman ini.  

Pertama, dari sisi harga dinilai lebih murah dibanding harga mobil dinas yang dipakai selama ini. Selain itu harganya merupakan yang termurah dari beberapa yang mengajukan tender.  

Sudi juga menjamin mobil yang memiliki lambang mirip dengan partai Demokrat ini memiliki kualitas baik, serta pemerintah diberikan jaminan pemeliharaan selam lima tahun. "Ada garansi selama lima tahun," ujar Sudi, Selasa (9/9) di Jakarta.  

Sebagai informasi saja harga penawaran PT Mercedes-Benz Indonesia dalam tender tersebut sebesar Rp 91,9 triliun. Adapun pagu anggaran pemerintah untuk pengadaan ini sebesar Rp 104,4 miliar, dengan harga perolehan sementara (HPS) Rp 101,1 miliar.  

Dengan disetujuinya pengadaan mobil baru ini, maka kendaraan operasional menteri yang digunakan selama ini tidak lagi dipakai. "Kita menyarankan agar dilelang, dan dikembalikan ke negara," katanya.  

Jika pemerintah mendatang menolak keberadaan mobil-mobil tersebut, Sudi menilai itu hak pemerintah terpilih. Dirinya hanya menjalankan tugas, karena ini keperluan operasional.

Apalagi, anggaran kendaraan dinas sudah ada dalam Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) dan sudah disetuji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).   "Kalau setelah dibeli, pemerintah baru mau menjualnya silahkan, bukan kewajiban kami," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×