kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Murah, alasan pemerintah pilih Mercedes Benz


Selasa, 09 September 2014 / 19:27 WIB
Murah, alasan pemerintah pilih Mercedes Benz
ILUSTRASI. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan putrinya Kim Ju Ae menyaksikan latihan rudal di lokasi yang dirahasiakan dalam gambar yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) pada 20 Maret 2023.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri sekertaris negara Sudi Silalahi menilai penunjukan PT Mercedes-Benz Indonesia, sebagai pihak pemenang tender mobil menteri dan pejabat lain telah tepat. Ia beralasan, ada beberapa keunggulan mengapa memilih pabrikan mobil asal Jerman ini.  

Pertama, dari sisi harga dinilai lebih murah dibanding harga mobil dinas yang dipakai selama ini. Selain itu harganya merupakan yang termurah dari beberapa yang mengajukan tender.  

Sudi juga menjamin mobil yang memiliki lambang mirip dengan partai Demokrat ini memiliki kualitas baik, serta pemerintah diberikan jaminan pemeliharaan selam lima tahun. "Ada garansi selama lima tahun," ujar Sudi, Selasa (9/9) di Jakarta.  

Sebagai informasi saja harga penawaran PT Mercedes-Benz Indonesia dalam tender tersebut sebesar Rp 91,9 triliun. Adapun pagu anggaran pemerintah untuk pengadaan ini sebesar Rp 104,4 miliar, dengan harga perolehan sementara (HPS) Rp 101,1 miliar.  

Dengan disetujuinya pengadaan mobil baru ini, maka kendaraan operasional menteri yang digunakan selama ini tidak lagi dipakai. "Kita menyarankan agar dilelang, dan dikembalikan ke negara," katanya.  

Jika pemerintah mendatang menolak keberadaan mobil-mobil tersebut, Sudi menilai itu hak pemerintah terpilih. Dirinya hanya menjalankan tugas, karena ini keperluan operasional.

Apalagi, anggaran kendaraan dinas sudah ada dalam Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) dan sudah disetuji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).   "Kalau setelah dibeli, pemerintah baru mau menjualnya silahkan, bukan kewajiban kami," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×