kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Mulai Minggu pukul 00:00 WIB, traveler dari wilayah ini dilarang masuk ke Indonesia


Sabtu, 07 Maret 2020 / 06:00 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, menyampaikan kebijakan Pemerintah Indonesia yang akan mulai berlaku pada hari Minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB bagi para pendatang dan akan terus memantau laporan perkembangan Virus Korona (Covid-19) di dunia yang disampaikan oleh World Health Organization (WHO). 

"Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus Covid-19 di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan," kata Menlu, Kamis (5/3) dikutip dari laman setkab.go.id. 

Baca Juga: Imbas virus corona, KBRI Riyadh imbau WNI di Arab tak bepergian ke Madinah dan Mekkah

Oleh karena itu, Menlu menyampaikan bahwa demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang/travelers dan ketiga negara tersebut sebagai berikut: Pertama, Larangan masuk dan transit ke Indonesia, bagi para pendatang/travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah, sebagai berikut: 

Untuk Iran   : Tehran, Qom, Gilan; 
Untuk Italia : Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont; 
Untuk Korea Selatan : Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do. 

Kedua, untuk seluruh pendatang/travelers dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut, diperlukan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×