kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Mulai Minggu pukul 00:00 WIB, traveler dari wilayah ini dilarang masuk ke Indonesia


Sabtu, 07 Maret 2020 / 06:00 WIB
Mulai Minggu pukul 00:00 WIB, traveler dari wilayah ini dilarang masuk ke Indonesia
ILUSTRASI.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, menyampaikan kebijakan Pemerintah Indonesia yang akan mulai berlaku pada hari Minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB bagi para pendatang dan akan terus memantau laporan perkembangan Virus Korona (Covid-19) di dunia yang disampaikan oleh World Health Organization (WHO). 

"Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus Covid-19 di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan," kata Menlu, Kamis (5/3) dikutip dari laman setkab.go.id. 

Baca Juga: Imbas virus corona, KBRI Riyadh imbau WNI di Arab tak bepergian ke Madinah dan Mekkah

Oleh karena itu, Menlu menyampaikan bahwa demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang/travelers dan ketiga negara tersebut sebagai berikut: Pertama, Larangan masuk dan transit ke Indonesia, bagi para pendatang/travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah, sebagai berikut: 

Untuk Iran   : Tehran, Qom, Gilan; 
Untuk Italia : Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont; 
Untuk Korea Selatan : Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do. 

Kedua, untuk seluruh pendatang/travelers dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut, diperlukan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara. 



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×