kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Mulai disidang, Angelina Sondakh dinonaktifkan


Kamis, 06 September 2012 / 11:17 WIB
Mulai disidang, Angelina Sondakh dinonaktifkan
ILUSTRASI. Kinerja BBCA solid di paruh pertama 2021, apa rekomendasi analis?


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Kehormatan DPR akan menonaktifkan Angelina Sondakh untuk sementara waktu. Langkah ini diambil setelah anggota Komisi X DPR ini menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/9).

Ketua Badan Kehormatan DPR M. Prakosa akan memproses penonaktifan setelah Angelina menjalani persidangan. "BK akan memproses untuk dinonaktifkan sementara waktu," kata Prakosa saat dihubungi pada Kamis (6/9).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, bahwa apa yang dilakukan BK terhadap mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu sama seperti yang dilakukan terhadap anggota DPR yang bermasalah lainnya.

Angelina kini resmi menjadi terdakwa dugaan suap. Putri Indonesia 2010 ini menjalani sidang perdana atas tuduhan menerima suap untuk memuluskan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Badan Kehormatan menyatakan, Angelina akan diberhentikan sebagai anggota DPR bila diputuskan bersalah. Sebaliknya bila tidak terbukti bersalah, namanya akan direhabilitasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×