kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Mulai disidang, Angelina Sondakh dinonaktifkan


Kamis, 06 September 2012 / 11:17 WIB
Mulai disidang, Angelina Sondakh dinonaktifkan
ILUSTRASI. Kinerja BBCA solid di paruh pertama 2021, apa rekomendasi analis?


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Kehormatan DPR akan menonaktifkan Angelina Sondakh untuk sementara waktu. Langkah ini diambil setelah anggota Komisi X DPR ini menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/9).

Ketua Badan Kehormatan DPR M. Prakosa akan memproses penonaktifan setelah Angelina menjalani persidangan. "BK akan memproses untuk dinonaktifkan sementara waktu," kata Prakosa saat dihubungi pada Kamis (6/9).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, bahwa apa yang dilakukan BK terhadap mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu sama seperti yang dilakukan terhadap anggota DPR yang bermasalah lainnya.

Angelina kini resmi menjadi terdakwa dugaan suap. Putri Indonesia 2010 ini menjalani sidang perdana atas tuduhan menerima suap untuk memuluskan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional.

Badan Kehormatan menyatakan, Angelina akan diberhentikan sebagai anggota DPR bila diputuskan bersalah. Sebaliknya bila tidak terbukti bersalah, namanya akan direhabilitasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×