kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai besok semua produk makanan dan minuman wajib kantongi label halal


Rabu, 16 Oktober 2019 / 15:55 WIB
Mulai besok semua produk makanan dan minuman wajib kantongi label halal


Sumber: Bloomberg | Editor: Noverius Laoli

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, pemerintah belum merinci bagaimana rencananya untuk mensubsidi usaha kecil dan menengah yang belum mengantongi sertifikat halal.

Bahkan juga kepada industri yang telah memenuhi semua kriteria untuk pelabelan halal tapi belum dapat memperoleh sertifikat.

Baca Juga: Perjanjian kerjasama ekonomi Indonesia-Korea Selatan diteken November 2019

Gappmi memperkirakan, saat ini pemain ada sekitar 6.000 pemain di industri makanan dan minuman ukuran menengah hingga besar. Sementara sekitar 1,6 juta pelaku usaha dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Bloomberg Intelligence mereka inilah yang mendapatkan manfaat paling besar atas melonjaknya permintaan produk halal di Asia yang populasi muslimnya mencapai sekitar 1 miliar orang.

Ekonomi syariah Indonesia diperkirakan akan melonjak hingga US$ 427 miliar pada 2022, dengan makanan hala saja mencapai lebih dari 60%.

Hal ini juga yang mendorong PT Unilever Indonesia Tbk untuk mendapatkan sertifikat halal untuk semua pabriknya untuk membuat pelangganya merasa aman dan nyaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×