kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Mulai besok semua produk makanan dan minuman wajib kantongi label halal


Rabu, 16 Oktober 2019 / 15:55 WIB
Mulai besok semua produk makanan dan minuman wajib kantongi label halal
ILUSTRASI. Logo Sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)


Sumber: Bloomberg | Editor: Noverius Laoli

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, pemerintah belum merinci bagaimana rencananya untuk mensubsidi usaha kecil dan menengah yang belum mengantongi sertifikat halal.

Bahkan juga kepada industri yang telah memenuhi semua kriteria untuk pelabelan halal tapi belum dapat memperoleh sertifikat.

Baca Juga: Perjanjian kerjasama ekonomi Indonesia-Korea Selatan diteken November 2019

Gappmi memperkirakan, saat ini pemain ada sekitar 6.000 pemain di industri makanan dan minuman ukuran menengah hingga besar. Sementara sekitar 1,6 juta pelaku usaha dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Bloomberg Intelligence mereka inilah yang mendapatkan manfaat paling besar atas melonjaknya permintaan produk halal di Asia yang populasi muslimnya mencapai sekitar 1 miliar orang.

Ekonomi syariah Indonesia diperkirakan akan melonjak hingga US$ 427 miliar pada 2022, dengan makanan hala saja mencapai lebih dari 60%.

Hal ini juga yang mendorong PT Unilever Indonesia Tbk untuk mendapatkan sertifikat halal untuk semua pabriknya untuk membuat pelangganya merasa aman dan nyaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×