kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Mulai bangkit, pelaku usaha masih dorong PPKM Jakarta turun level


Minggu, 22 Agustus 2021 / 18:03 WIB
Mulai bangkit, pelaku usaha masih dorong PPKM Jakarta turun level
ILUSTRASI. Warga menunjukkan surat vaksinasi COVID-19 dan kartu identitas saat akan memasuki pusat perbelanjaan dalam uji coba penerapan syarat wajib kartu vaksin di Level 21 Mall, Denpasar, Bali, Jumat (20/8/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek membangkitkan gairah dunia usaha.

Sebelumnya pemerintah membuka kembali pusat belanja dan mal dengan kapasitas 50% dan membuka makan di tempat bagi restoran dengan kapasitas 25%. Pelonggaran tersebut memberikan dampak psikologi bagi pelaku usaha.

"Secara umum kita lihat kondisi dunia usaha sudah mulai bergairah sekalipun masih lambat," ujar Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (22/8).

Meski begitu, Sarman bilang masih banyak sektor usaha yang mengharapkan kelonggaran. Terutama pada sektor perkantoran, aneka jasa, hingga hiburan.

Baca Juga: Perhatikan, ini syarat terbaru bagi calon penumpang kereta api jarak jauh

Sektor pariwisata juga dinilai Sarkan masih mengalami tekanan yang besar. Hal itu mengingat tak dibukanya sektor tersebut selama 1,5 tahun pandemi virus corona (Covid-19).

Sarman juga meminta agar adanya penurunan level PPKM di Jakarta. Mengingat saat ini kasus di Jakarta telah mengalami penurunan yang signifikan.

"Sebagai kota jasa, bila level PPKM diturunkan tentu pemerintah akan memperluas berbagai kelonggaran yang memungkinkan berbagai sektor usaha tersebut di atas dapat aktif kembali," terang Sarman.

Diharapkan kelonggaran dapat dilakukan pada akhir Agustus ini. Sehingga target pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2021  sebesar 3,5% hingga 4% dapat tercapai.

Selanjutnya: Jangan lupa, dispensasi perpanjangan SIM berakhir Senin (23/8) besok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×