Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Budi berharap, dengan adanya penambahan kapasitas maksimal penumpang ini, operator bus tidak akan menaikkan tarif. Pasalnya, menurut Budi, bila kapasitas penumpang sudah mencapai 70% maka angka tersebut sudah mencapai Break Even Point (BEP).
"Kalau 70% sebetulnya kita sudah mengakomodir, sudah merespons mereka para operator tidak boleh naik tarifnya, karena dengan 70% sudah memperhitungkan keekonomian, sudah BEP," terang Budi.
Baca Juga: Indonesia akan menjadi negara kepulauan pertama yang terapkan TTS
Meski sudah menambah kapasitas maksimal penumpang, Budi pun belum yakin jumlah penumpang akan mengalami kenaikan.
Pasalnya, masih ada bus-bus yang mengangkut penumpang dalam jumlah yang sangat sedikit. Apalagi, masih ada juga daerah yang menerapkan kebijakan yang sangat ketata untuk melindungi daerahnya dari penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News