kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mujahri Bebas, Polisi Akan Perbaiki Rumah Di Temanggung


Jumat, 14 Agustus 2009 / 17:03 WIB
Mujahri Bebas, Polisi Akan Perbaiki Rumah Di Temanggung


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Nanan Soekarna memastikan bahwa Muhjahri, pemilik rumah yang dijadikan tempat persembunyian Ibrahim telah dibebaskan pihak kepolisian. Pasalnya, Mujahri tidak terbukti dengan sengaja menyembunyikan Boim, panggilan akrab Ibrahim. "Dari pemeriksaan yang dilakukan, dia tidak terbukti sebagai pihak yang menyembunyikan," ujar Nanan di Mabes Polri, Jumat (14/8).

Nanan bilang, karena tidak terbukti bersalah, pihak kepolisian akan mempertimbangkan untuk memberikan ganti rugi terhadap rumah Muhjahri yang porak poranda dihujani peluru aparat. "Kami pasti akan mempertimbangkan masalah ganti rugi rumah itu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×