kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Mujahri Bebas, Polisi Akan Perbaiki Rumah Di Temanggung


Jumat, 14 Agustus 2009 / 17:03 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Nanan Soekarna memastikan bahwa Muhjahri, pemilik rumah yang dijadikan tempat persembunyian Ibrahim telah dibebaskan pihak kepolisian. Pasalnya, Mujahri tidak terbukti dengan sengaja menyembunyikan Boim, panggilan akrab Ibrahim. "Dari pemeriksaan yang dilakukan, dia tidak terbukti sebagai pihak yang menyembunyikan," ujar Nanan di Mabes Polri, Jumat (14/8).

Nanan bilang, karena tidak terbukti bersalah, pihak kepolisian akan mempertimbangkan untuk memberikan ganti rugi terhadap rumah Muhjahri yang porak poranda dihujani peluru aparat. "Kami pasti akan mempertimbangkan masalah ganti rugi rumah itu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×