kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

MUI serahkan investasi Yusuf Mansur pada OJK


Senin, 24 Juli 2017 / 22:13 WIB
MUI serahkan investasi Yusuf Mansur pada OJK


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyerahkan putusan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait investasi yang dilakukan oleh Yusuf Mansur.

Pada 2016 lalu, masyarakat dari Surabaya melapor ke Mabes Polri karena merasa menjadi korban penipuan program investasi Yusuf Mansur. Baru-baru ini, beberapa warga Surabaya kembali melaporkan Yusuf Mansur ke Polda Jatim karena merasa dirugikan oleh program investasi Yusuf Mansur.

"Itu kewenangan OJK ya. Kalau soal regulasi, kami tidak memasuki wilayah itu," kata Ma'ruf, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (24/7).

Bentuk investasi yang ditawarkan pihak Yusuf Mansur beragam, mulai dari investasi usaha patungan, patungan aset, hingga investasi haji dan umroh. Ma'ruf mengatakan metode investasi patungan ini ada di dalam ekonomi syariah, disebut dengan syirkah.

Ia menjelaskan, syirkah merupakan kerja sama antara beberapa orang, yang untung dan ruginya ditanggung bersama.

"Tapi dari sisi aturannya seperti apa, ya kami serahkan ke OJK. Jadi bisa saja ini sesuai syariah, tapi tidak legal dan bisa tidak syariah tapi legal," kata Ma'ruf. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×