kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud


Rabu, 22 Juli 2020 / 14:32 WIB
Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
ILUSTRASI. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr KH Yunahar Ilyas, LC meninggal pada Kamis (2/1/2020) di Rumah Sakit Sarjito Yogyakarta.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 9Kemendikbud).

"Setelah kami mengikuti proses seleksi POP Kemendikbud dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari program tersebut," ujar Muhammadiyah melalui keterangan resminya, Rabu (22/7).

Adapun surat pernyataan mundur dari keikutsertaan POP Kemendikbud ini ditandatangani Ketua Majlis  Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno dan Sekretaris Maulana Ishak.

Sekedar informasi, Program Organisasi Penggerak adalah program seleksi pelatihan guru yang dilakukan organisasi masyarakat dengan hibah dana dari pemerintah. Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah jadi salah satu organisasi masyarakat yang lolos seleksi.

Jika lolos seleksi, maka organisasi masyarakat bakal diberi dana yang besarnya sesuai kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, kategori macan dengan dana sampai Rp 5 miliar, dan kategori kijang dengan dana sekitar Rp 1 miliar.

Salah satu alasan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah mundur karena polemik organisasi masyarakat (ormas) yang berhak mendapatkan dana dan lembaga tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang memang sudah semestinya diberikan untuk bidang pendidikan.

Selain itu, pihaknya menilai Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah merupakan lembaga besar yang memiliki 30.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia, sehingga tidak memerlukan bantuan dana besar dari pemerintah untuk melakukan pelatihan.

Selanjutnya, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah meminta Kemendikbud meninjau kembali ormas yang lolos tahap evaluasi proposal dalam Program Organisasi Penggerak tersebut, terlebih criteria untuk ormas yang lolos seleksi program ini tidak jelas

Kendati demikian, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah tetap berkomitmen untuk membantu pemerintah melaksanakan pelatihan kepala sekolah dan guru di seluruh Indonesia lewat program Muhammadiyah sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×