kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Mudik dilarang mulai 6 Mei, Satgas: Mudik lokal juga dilarang


Rabu, 05 Mei 2021 / 08:18 WIB
ILUSTRASI. Satgas Covid-19 berharap agar mudik Lebaran tahun ini, baik jarak jauh maupun lokal, dapat ditiadakan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah meniadakan mudik Lebaran untuk tahun 2021. Wiku menyebutkan, peniadaan mudik yang dimaksud pemerintah adalah yang kaitannya dengan tradisi "pulang kampung" mengunjungi orang tua dan kerabat untuk tujuan bermaaf-maafan dan silaturahmi. 

"Mudik dilarang karena silaturahmi secara fisik akan sulit untuk tidak bersentuhan fisik, yang berpotensi menularkan Covid-19 di masa pandemi ini," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/5/2021). 

Wiku dalam konferensi pers di Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2021), juga menegaskan, pada prinsipnya pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. 

"Oleh karena itu, pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apapun bentuknya." kata Wiku. 

Baca Juga: Kereta api jarak jauh tetap beroperasi 6-17 Mei 2021, tapi bukan untuk mudik

Ia mengatakan, keputusan yang diambil ini berdasarkan berbagai macam pertimbangan baik data, pendapat ahli, maupun pengalaman di lapangan. Kegiatan mudik untuk bertemu dengan sanak saudara sangat terkait dengan interaksi fisik langung yang merupakan cara virus bertransmisi lebih cepat, baik melalui bersalaman, berpelukan, dan lain-lain. 

Kejadian ini seringkali tidak dapat dielakkan, bahkan pada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun. 

Baca Juga: Ini 8 wilayah yang diperbolehkan mudik menurut Kemenhub




TERBARU

[X]
×