kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Moratorium PNS bisa hemat belanja pegawai 30%


Senin, 22 Desember 2014 / 18:03 WIB
Moratorium PNS bisa hemat belanja pegawai 30%


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperkirakan kebijakan moratorium pegawai negeri sipil dan aparatur negara bisa menghemat anggaran belanja pegawai hingga 30% APBN. Dengan kebijakan tersebut, menurut perhitungan Yuddy, belanja pegawai yang mengambil porsi 41% APBN bisa berkurang menjadi 10% APBN.

Ia juga menilai penghematan biaya belanja pegawai ini akan diikuti penghematan belanja barang dan modal dengan angka penghematan yang sama.

"Menurut pandangan saya, simulasi sederhana yang sehat itu di bawah 30%. Kalau belanja pegawai menurun di bawah 30%, otomatis belanja barangnya turun. Kalau pegawainya berkurang, didayagunakan AC-nya tidak dinyalakan, turun biaya barangnya, komputer juga. Kalau dari 40% turun ke 10%, berarti dia turun 20-25%, berarti dari belanja barang dan itu kira-kira turun 30% sama-sama," papar Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (22/12).

Dengan berkurangnya belanja pegawai, angka belanja modal dan barang pun diprediksinya bisa ikut berkurang. Saat ini, menurut Yuddy, total belanja pegawai, modal, dan barang, mencapai 80% APBN. Alokasi anggaran untuk biaya pegawai, modal, dan barang ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi biaya program pembangunan yang besarnya di bawah 20% APBN.

"Belanja barang, belaja pegawai di APBN 2014 itu sudah terlalu tinggi, 41%. Setiap pengadaan satu orang pegawai itu akan diikuti oleh peningkatan biaya barang dan modal. Saya merekrut Anda, apa saya cuma bayar gaji Anda kan tidak. Gaji direkrut awal memang murah hanya Rp 2,8 juta plus tunjangan Rp 2,2 juta, tapi kan Anda dikasih baju Korpri belanja barang, berapa juta orang dikasih, sekretaris beli komputer," papar dia.

Idealnya, lanjut Yuddy, total belanja pegawai, barang, dan modal tidak melebihi 60 persen APBN.

Pemerintah menerapkan kebijakan moratorium pegawai negeri sipil dan aparatur negara selama lima tahun ke depan. Kendati demikian, menurut Yuddy, moratorium bukan berarti rekrutmen pegawai negeri dan aparatur negara sepenuhnya dihentikan.

Pemerintah masih membuka rekrutmen untuk tenaga medis serta guru yang disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu, pemerintah memperbolehkan instansi di sektor maritim, pertanian, dan infrastruktur menggelar rekrutmen sesuai dengan kebutuhannya. Proses rekrutmen pun, kata dia, harus melalui seleksi yang ketat.

"Ada penerimaan, tetapi dilakukan seleksi yang sangat ketat sesuai yang betul-betul dibutuhkan. Misalnya, fokus kerja pemerintahan ini pada sektor agraris, sektor kemaritiman, dan infrastruktur. Jadi kalau di satu daerah perlu alhi pengairan, ya kita tentu akan rekrut ahli pengairan. Tapi kalau sekretaris, penjaga kantor, penjaga sekolah kan sudah kebanyakan. Jadi tidak merekrut itu. Kita fokus di maritim, ada ahli kelautan sangat dibutuhkan ya tentu kita bisa rekrut itu," kata Yuddy. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×