kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.624.000   4.000   0,25%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Moratorium izin penebangan hutan akan dicabut?


Senin, 02 Februari 2015 / 17:04 WIB
Moratorium izin penebangan hutan akan dicabut?
ILUSTRASI. Ada 6 Sumber Vitamin untuk Tulang dan Sendi, Cocok bagi Lansia hingga Orang Dewasa. Kontan/Alri kemas


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah berencana untuk membuka kembali perizinan penebangan hutan alam dan lahan gambut. Langkah ini dilakukan untuk menyerap aspirasi dari kalangan dunia usaha yang merasa keberatan dengan penghentian ijin penebangan hutan alam dan lahan gambut yang telah diterapkan sejak era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lalu.

Meskipun membuka peluang tersebut, Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan bahwa pemerintah tidak akan gegabah. Pihaknya akan menjaring masukan dari beberapa pihak terkait agar keputusan yang diambil nantinya bisa memberikan manfaat kepada semua.

Salah satunya, meminta masukan dari pakar kehutanan dan lingkungan hidup. "Kemarin tanggal 14 Januari sudah dilaksanakan," kata Siti Senin (2/2).

Selain meminta masukan dari pakar kehutanan dan lingkungan hidup, Siti mengatakan, kementeriannya juga akan meminta masukan dari pakar ekonomi. Dan terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga akan meminta pertimbangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Dari hasil omongan sementara, kebijakan tersebut kemungkinan bisa tidak 100% diperpanjang lagi, tapi proses pengumpulan masukan dan data masih dilakukan," katanya.

Penghentian atau moratorium ijin penebangan hutan alam dilakukan oleh Presiden SBY pada tahun 2011 lalu untuk mengurangi penebangan hutan alam dan lahan gambut. Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang lagi pada tahun 2013.

Siti membantah, rencana membuka kembali izin tersebut lantaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merosot. "Pertimbangan lebih banyak ke justifikasi holistik ekonomi dan lingkungan saja, karena masalah terbesarnya ada di situ," katanya.

Hadi Daryanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup pekan lalu mengatakan bahwa sejak pemberlakuan tersebut realisasi penerimaan negara bukan pajak dari sektor kehutanan selama tiga tahun belakangan ini gagal memenuhi target. Maklum saja, moratorium ijin penebangan hutan tersebut telah menurunkan penerimaan dari dua sektor yang selama ini menjadi andalan penerimaan PNBP sektor kehutanan; dana reboisasi dan PNBP Provisi Sumber Daya Hutan.

Atas dasar itulah Hadi mengatakan, pada tahun 2015 ini target PNBP sektor kehutanan akan diturunkan. Jika pada tahun 2014 lalu PNBP sektor kehutanan ditargetkan bisa mencapai Rp 4,3 triliun pada tahun 2015 target hanya akan dipatok sebesar Rp 3,9 triliun saja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×