kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,82   -6,48   -0.71%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Moeldoko bantah terima setoran dari eks direktur Jiwasraya saat berada di KSP


Jumat, 24 Januari 2020 / 14:27 WIB
Moeldoko bantah terima setoran dari eks direktur Jiwasraya saat berada di KSP
Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo bersama Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kepala Staf Presiden Moeldoko mengakui teledor sampai merekrut bekas Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo. Moeldoko juga membantah kalau ia pernah mendapat setoran dari Harry.

Harry merupakan salah satu tersangka dalam kerugian Jiwasraya. Sebelumnya, ia pernah menjabat Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP).

Baca Juga: Sosok Harry Prasetyo: Mantan bos Jiwasraya dan pernah masuk lingkaran Istana

"Mungkin di situ kita ada keteledoran SDM kita untuk mendalami. Tapi persoalannya kita ngak ngerti siapa background sesungguhnya. Karena saat itu, Jiwasraya belum seperti saat ini," ujar Moeldoko kepada wartawan, Jumat (24/1).

Hal itu disampaikan Moeldoko membantah keterlibatan KSP dengan kasus Jiwasraya. Ia juga menegaskan tak ada dana yang diterima dari Harry. "Nanti bisa dilihat kok itu apakah pernah itu Harry setor ke saya, kan ada di Berita Acara Pemeriksaan," terang Moeldoko.

Baca Juga: Pernah di lingkaran Istana, ini profil Harry Prasetyo tersangka Jiwasraya

Moeldoko bilang jangan membangun persepsi yang negatif. Bahkan ia menyebut bahwa tahun 2024 yang akan menjadi penyelenggaraan Pemilu berikutnya masih lama.

Sebelumnya Partai Demokrat menengarai ada keterlibatan pihak istana terkait Jiwasraya. Oleh karena itu, mereka meminta pemeriksaan terhadap dugaan tersebut.

Baca Juga: Di tengah polemik Asabri, bagaimana rencana peleburan dengan BPJS Ketenagakerjaan?

Saat ini, Moeldoko bilang, kasus Jiwasraya telah ditangani oleh aparat penegak hukum. Selain kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga dilibatkan.

"PPATK juga sudah bekerja. Karena akan ketahuan semua siapa sih yang bermain di situ," jelas Moeldoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×