kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Mobil pejabat juga terkena aturan ganjil-genap


Rabu, 27 Februari 2013 / 22:52 WIB
ILUSTRASI. Kode redeem Roblox Squid Game X Oktober 2021, dapatkan koin gratis untuk belanja


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rupanya, kebijakan ganjil-genap pada kendaraan pribadi jenis mobil milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak pandang bulu. Tidak hanya mobil warga, mobil pejabat pun diberlakukan kebijakan ini. "Ya kena juga dong," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/2).

Mobil pejabat yang dimaksud Joko Widodo termasuk mobil dinas yang memiliki huruf RFS di nomor serinya, yang menandakan mobil dinas tersebut adalah pejabat setingkat eselon I atau Menteri. "Iya semuanya kena dong," tutur pria yang akrab disapa Jokowi ini.

Seperti diketahui, penerapan kebijakan ganjil-genap dicanangkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memecahkan persoalan macet di Ibu Kota.

Rencana awal, kebijakan ganjil-genap ini ditargetkan pada bulan Maret 2013. Namun, karena tersendat anggaran,kebijakan ini diundur sampai akhir Juni atau awal Juli 2013, bertepatan dengan HUT DKI Jakarta. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×