kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Mobil pejabat juga terkena aturan ganjil-genap


Rabu, 27 Februari 2013 / 22:52 WIB
Mobil pejabat juga terkena aturan ganjil-genap
ILUSTRASI. Kode redeem Roblox Squid Game X Oktober 2021, dapatkan koin gratis untuk belanja


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rupanya, kebijakan ganjil-genap pada kendaraan pribadi jenis mobil milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak pandang bulu. Tidak hanya mobil warga, mobil pejabat pun diberlakukan kebijakan ini. "Ya kena juga dong," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/2).

Mobil pejabat yang dimaksud Joko Widodo termasuk mobil dinas yang memiliki huruf RFS di nomor serinya, yang menandakan mobil dinas tersebut adalah pejabat setingkat eselon I atau Menteri. "Iya semuanya kena dong," tutur pria yang akrab disapa Jokowi ini.

Seperti diketahui, penerapan kebijakan ganjil-genap dicanangkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memecahkan persoalan macet di Ibu Kota.

Rencana awal, kebijakan ganjil-genap ini ditargetkan pada bulan Maret 2013. Namun, karena tersendat anggaran,kebijakan ini diundur sampai akhir Juni atau awal Juli 2013, bertepatan dengan HUT DKI Jakarta. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×