kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Mobil pejabat juga terkena aturan ganjil-genap


Rabu, 27 Februari 2013 / 22:52 WIB
Mobil pejabat juga terkena aturan ganjil-genap
ILUSTRASI. Kode redeem Roblox Squid Game X Oktober 2021, dapatkan koin gratis untuk belanja


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rupanya, kebijakan ganjil-genap pada kendaraan pribadi jenis mobil milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak pandang bulu. Tidak hanya mobil warga, mobil pejabat pun diberlakukan kebijakan ini. "Ya kena juga dong," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/2).

Mobil pejabat yang dimaksud Joko Widodo termasuk mobil dinas yang memiliki huruf RFS di nomor serinya, yang menandakan mobil dinas tersebut adalah pejabat setingkat eselon I atau Menteri. "Iya semuanya kena dong," tutur pria yang akrab disapa Jokowi ini.

Seperti diketahui, penerapan kebijakan ganjil-genap dicanangkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka memecahkan persoalan macet di Ibu Kota.

Rencana awal, kebijakan ganjil-genap ini ditargetkan pada bulan Maret 2013. Namun, karena tersendat anggaran,kebijakan ini diundur sampai akhir Juni atau awal Juli 2013, bertepatan dengan HUT DKI Jakarta. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×