kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

MKD telusuri anggota DPR yang dilaporkan Polda NTT


Rabu, 30 Desember 2015 / 21:12 WIB
MKD telusuri anggota DPR yang dilaporkan Polda NTT


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran laporan Ajun Komisaris Besar Albert Neno seorang perwira Polisi di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melaporkan anggota DPR RI Herman Herry ke Polda NTT.

Albert dikabarkan melaporkan anggota Komisi Hukum DPR Herman Herry ke Polda NTT karena tidak terima dimaki oleh politisi asal PDIP itu.

”Kami dari MKD sesuai dengan fungsi dan tugas kami akan mencoba berkomunikasi dengan yang bersangkutan anggota DPR yang disebutkan dalam berita itu,” ujar Junimart Girsang, Rabu (30/12).

Junimart yang juga politisi PDIP ini menjelaskan, MKD belum bisa menilai jika apa yang dituduhkan terhadap koleganya tersebut adalah pelanggaran kode etik dewan. Sebab, hingga saat ini MKD baru mengetahui kabar tersebut dari media massa.

Namun, bila berita itu benar, maka MKD akan langsung melakukan penyelidikan terhadap Herman Herry.

“Kita kan harus melihat secara jernih persoalannya, apakah itu betul kejadian seperti dilansir media, dalam hal ini online. Kalau betul kita harus lakukan penyelidikan apa dasarnya,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya terlebih dulu akan meminta klarifikasi kepada Herman Herry atas kasus yang dituduhkan kepadanya. “Kami akan meminta keterangan dari Pak Herman dalam tanda petik seperti yang disebutkan dalam berita,” tuturnya.

Selain itu, juga akan mengklarifikasi ke Polda NTT sejauh mana kebenaran tersebut serta bukti-bukti yang menguatkan perlakuan Herman Herry. “Tentu kami akan lakukan komunikasi dengan saudara Kapolda NTT,” tandas Junimart.

Seperti diketahui, Herman dilaporkan setelah AKBP Albert menerima sebuah telepon dari nomor tak dikenal. Kemudian, dalam surat laporan tertulis, orang tersebut memaki-maki AKBP Albert karena usaha minuman Herman Herry ditutup setelah dilakukan razia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×