kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Anggota MKD seharusnya permanen


Senin, 28 Desember 2015 / 16:20 WIB
Anggota MKD seharusnya permanen


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang mengusulkan, agar anggota fraksi yang ditugaskan di MKD dipermanenkan kedudukannya.

Hal itu untuk menghindari terjadinya pergantian anggota ketika MKD mulai menangani perkara yang menyedot perhatian publik.

"MKD harus dibuat permanen," kata Junimart saat berbicara dalam kegiatan DKPP Outlook 2016 di Jakarta, Senin (28/12/2015).

Dengan status permanen, ia mengatakan, anggota MKD seharusnya tidak boleh rangkap jabatan pada alat kelengkapan dewan yang lain. Bahkan, Junimart mengusulkan agar anggota MKD tidak perlu masuk dalam komisi-komisi yang ada.

"Biar bisa bekerja lebih independen," kata dia.

Junimart menambahkan, ketika MKD menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto, banyak fraksi melakukan "pertukaran pemain".

Hal ini terutama, terjadi menjelang pengambilan keputusan kasus tersebut.

Dia menyebutkan pergantian tersebut menunjukkan anggota MKD tidak dapat bekerja secara mandiri dan independen.

"Kita di sana itu berdasarkan perintah. Ada pergantian di last minute itu karena apa? Karena tadi menjalankan perintah," kata dia.

(Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×