kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mizuho gugat Jaya Bersama Indo (DUCK), tuntut penundaan penerbitan obligasi


Senin, 02 Maret 2020 / 21:09 WIB
Mizuho gugat Jaya Bersama Indo (DUCK), tuntut penundaan penerbitan obligasi
ILUSTRASI. Rencana Ekspansi ?- Pejalan kaki melintas di depan restaurant The Grand Duck King di Jakarta, Selasa (8/5). Tahun ini, PT Jaya Bersama Indo pemilik jaringan restoran The Duck King yang saat ini telah memiliki 31 outlet akan menambah lima outlet baru di In


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Terakhir, Edward menekankan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan sita jaminan kepada pengadilan atas seluruh aset yang dimiliki para tergugat termasuk juga aset yang dimiliki PT Jaya Bersama Indo Tbk.

“Permohonan sita jaminan juga telah kami ajukan kepada pengadilan terhadap seluruh aset yang dimiliki penggugat, termasuk PT Jaya Bersama Indo Tbk (restoran dan seluruh aset yang ada di dalamnya)” pungkas Edward.

Sementara itu, PT Jaya Bersama Indo Tbk menegaskan pihaknya tidak punya hubungan hukum apapun dengan Mizuho. “Mizuho bukanlah kreditur maupun pemegang saham Jaya Bersama,” kata Andi Simangunsong, kuasa hukum Jaya Bersama.

Andi menegaskan rencana penerbitan obligasi pihaknya tidak ada hubungannya dengan Mizuho. Di mana penerbitan obligasi dalam rangka ekspansi usaha dan aksi korporasi.

Baca Juga: Jaya Bersama Indo (DUCK) menargetkan pendapatan naik 14,6% di akhir 2018

“Gugatan Mizuho ini salah alamat karena permasalahan Mizuho adalah dengan Asia Kuliner Sejahtera, bukan dengan Jaya Bersama Indo,” tegasnya.

Andi menambahkan, pihaknya masih mencadangkan haknya untuk balik melayangkan gugatan terhadap Mizuho. Pasalnya kasus ini dapat menimbulkan kerugian terhadap Jaya Bersama Indo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×