kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.585   8,00   0,05%
  • IDX 8.253   -5,32   -0,06%
  • KOMPAS100 1.125   -2,92   -0,26%
  • LQ45 791   -2,15   -0,27%
  • ISSI 296   0,85   0,29%
  • IDX30 414   -1,23   -0,30%
  • IDXHIDIV20 464   -2,95   -0,63%
  • IDX80 124   -0,12   -0,09%
  • IDXV30 133   -0,29   -0,21%
  • IDXQ30 129   -0,38   -0,29%

Misbakhun tuding Sri Mulyani permalukan Jokowi lewat ide pajak sembako


Minggu, 13 Juni 2021 / 23:28 WIB
Misbakhun tuding Sri Mulyani permalukan Jokowi lewat ide pajak sembako
ILUSTRASI. Komisi XI DPR RI M Misbakhun tengah diwawancarai sejumlah wartawan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mencoreng citra pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sangat peduli rakyat kecil.

Politikus Partai Golkar itu menyatakan Menkeu Sri Mulyani harus bertanggung jawab atas polemik soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako dan sektor pendidikan.

"Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Menkeu SMI ini sangat mempengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro-rakyat kecil," ujar Misbakhun di Jakarta, Sabtu (12/6).

Baca Juga: Pemerintah siapkan strategi kejar target penerimaan 2022 hingga Rp 1.895,9 triliun

Lebih lanjut Misbakhun membeber alasannya soal bahan pokok, sektor pendidikan, dan kesehatan tidak boleh dipajaki. Menurutnya, ketiga sektor itu merupakan amanat Konstitusi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sebagai tujuan negara.

"Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik," kata Misbakhun.

Anggota DPR Wakil Pasuruan, Jawa Timur itu juga menentang ide Sri Mulyani tentang PPN sektor pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah simbol pembangunan karakter sebuah bangsa.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×