kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Misbakhun tuding Sri Mulyani permalukan Jokowi lewat ide pajak sembako


Minggu, 13 Juni 2021 / 23:28 WIB
Misbakhun tuding Sri Mulyani permalukan Jokowi lewat ide pajak sembako
ILUSTRASI. Komisi XI DPR RI M Misbakhun tengah diwawancarai sejumlah wartawan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

"Pendidikan itu menunjukkan kualitas SDM sebuah negara. Kalau pendidikan sampai dijadikan objek pajak dan dikenakan tarif PPN, kualitasnya akan terpengaruh," ulas Misbakhun.

Misbakhun menganggap isi RUU KUP yang memuat rencana pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan dan pangan justru membuktikan Sri Mulyani gagal membuat kebijakan yang merujuk pada amanat konstitusi.

Alasannya, Konstitusi mengamanatkan berbagai sektor yang harus dijaga dengan semangat gotong royong.

"Apakah Bu Sri Mulyani lelah mencintai negeri ini? Beliau tidak boleh lelah mencintai negara ini dengan cara membuat kebijakan yang terkoneksi pada tujuan kita bernegara di konstitusi," sambung Misbakhun.

Baca Juga: Perpanjangan insentif PPnBM otomotif dianggap kurang tepat, mengapa?

Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu juga mempertanyakan argumen Sri Mulyani soal PPN untuk sembako dan pangan baru diterapkan setelah pandemi Covid-19 berlalu.

Menurut Misbakhun, alasan itu tidak rasional karena sampai saat ini belum ada satu pun ahli atau lembaga tepercaya yang mampu memprediksi akhir pandemi Covid-19.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×