kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Miranda undang anggota DPR karena tiga alasan


Senin, 09 April 2012 / 12:41 WIB
Miranda undang anggota DPR karena tiga alasan
ILUSTRASI. SPBU Shell Indonesia-. DOK Shell Indonesia


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom mengaku pernah mengundang seluruh anggota fraksi yang berada di Komisi IX DPR periode 1999-2004. Dia mengaku ada tiga alasan untuk mengundang anggota DPR tersebut.

Pertama, Miranda beralasan ingin mengetahui apa yang diharapkan oleh anggota DPR bila dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Kedua, Miranda ingin mengenal lebih dekat anggota DPR tersebut.

Alasan terakhir, Miranda ingin anggota DPR tidak menanyakan masalah pribadi dan keluarga dalam fit and proper test pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu. "Saya minta mereka hanya menanyakan soal kompetensi saya. Kalau tidak, saya akan mundur," ujar Miranda yang bersaksi dalam sidang dugaan suap dengan terdakwa Nunun Nurbaeti, Senin (9/4).

Miranda merasa perlu memintakan hal tersebut kepada para anggota DPR. Hal itu berdasarkan pengalamannya dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2003. Saat itu Miranda merasa dipermalukan karena ditanyai pertanyaan seputar kehidupan pribadinya.

Dari undangan itu, Miranda mengaku hanya dua fraksi yang datang yakni fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan TNI/Polri.

Dari fraksi PDIP yang hadir adalah Panda Nababan. Pertemuan dilakukan di Hotel Dharmawangsa, Klub Bimasena. Yang hadir saat itu sebanyak 17 orang. "Saya yang membiayai pertemuan itu yang mencapai sebesar Rp 1,37 juta," ujar Miranda. Sementara dari fraksi TNI/Polri, ada empat orang yang hadir, salah satunya Uju Djuhairi.

Miranda diminta kesaksiannya dalam kasus suap dengan terdakwa Nunun Nurbaeti. Dalam kasus ini, Miranda diduga mengetahui dugaan suap yang melibatkan Nunun karena keduanya berteman baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×