kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Miranda tuding sidang kental rekayasa


Rabu, 12 September 2012 / 19:28 WIB
Miranda tuding sidang kental rekayasa
ILUSTRASI. Rey Manaj banjir tawaran klub lain, Barcelona siap boyong ke tim utama musim depan


Sumber: Tribunnews | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Miranda Swaray Goeltom menuding persidangan yang digelar untuknya penuh kental dengan rekayasa."Anda lihat sendiri dalam persidangan semua faktanya direkayasa," kata Miranda saat dimintai tanggapannya seusai mendengarkan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9) petang.

Miranda menganggap semua saksi dan keterangan di persidangan tidak dapat digunakan buat menjerat dirinya dalam kasus ini.

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Miranda Swaray Goeltom dengan hukuman empat tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang lanjutan kasus cek perjalanan anggota DPR-RI di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Selain itu dia didenda Rp150 juta.

"Terdakwa terbukti memberikan sesuatu, dibantu Nunun Nurbaeti, kepada beberapa anggota Komisi Keuangan DPR-RI periode 1999 sampai 2004, antara lain Endin A.J. Soefihara, Dodi Makmum Murod, dan Uju Juhaeri," kata jaksa Supardi saat membacakan tuntutan.

Menurut jaksa, Miranda terbukti menyiapkan cek perjalanan dalam tiga kantong plastik besar kepada beberapa anggota DPR-RI. Hal itu dilakukan demi memenangkan dia dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Maka dari itu, menurut jaksa, terdakwa melakukan delik bersama Nunun Nurbaeti melakukan tindak pidana suap.

Tribunnews

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×