kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Miranda Mengaku Tidak Mengetahui Borok Century


Rabu, 23 Desember 2009 / 10:26 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Panitia Khusus Hak Angket Bank Century tampak kurang puas saat memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom, kemarin. Dalam pemeriksaan kedua itu, Miranda masih saja berkelit.

Suasana sempat memanas ketika Gayus Lambuun, Wakil Ketua Pansus Century, melontarkan pertanyaan soal langkah BI menangani pelanggaran yang dilakukan pemilik Bank Century, antara lain pelanggaran batas minimum pemberian kredit (BMPK), kepemilikan surat-surat berharga dan L/C fiktif. “Ketika sudah ramai, saya baru tahu ada pelanggaran-pelanggaran itu,” ujar Miranda dalam rapat Pansus Hak Angket kasus Bank Century, Selasa (22/12)

"Saya justru baru mengetahuinya dari media dan beberapa teman," katanya. Tentu saja, hal ini membuat Gayus berang. Menurutnya, fakta ini sungguh ironis. Bagaimana mungkin seorang Deputi Gubernur Senior BI sama sekali tidak mengetahui kasus di Bank Century yang belakangan direkomendasikan untuk diselamatkan.

Gayus juga mengaku heran, kalaupun Miranda memang tidak tahu tentang pelanggaran Bank Century, mengapa ia tidak berusaha mencari tahu. Sebab, jabatan Miranda adalah Deputi Gubernur Senior yang mestinya juga mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





[X]
×