kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Miranda Mengaku Tidak Mengetahui Borok Century


Rabu, 23 Desember 2009 / 10:26 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Panitia Khusus Hak Angket Bank Century tampak kurang puas saat memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom, kemarin. Dalam pemeriksaan kedua itu, Miranda masih saja berkelit.

Suasana sempat memanas ketika Gayus Lambuun, Wakil Ketua Pansus Century, melontarkan pertanyaan soal langkah BI menangani pelanggaran yang dilakukan pemilik Bank Century, antara lain pelanggaran batas minimum pemberian kredit (BMPK), kepemilikan surat-surat berharga dan L/C fiktif. “Ketika sudah ramai, saya baru tahu ada pelanggaran-pelanggaran itu,” ujar Miranda dalam rapat Pansus Hak Angket kasus Bank Century, Selasa (22/12)

"Saya justru baru mengetahuinya dari media dan beberapa teman," katanya. Tentu saja, hal ini membuat Gayus berang. Menurutnya, fakta ini sungguh ironis. Bagaimana mungkin seorang Deputi Gubernur Senior BI sama sekali tidak mengetahui kasus di Bank Century yang belakangan direkomendasikan untuk diselamatkan.

Gayus juga mengaku heran, kalaupun Miranda memang tidak tahu tentang pelanggaran Bank Century, mengapa ia tidak berusaha mencari tahu. Sebab, jabatan Miranda adalah Deputi Gubernur Senior yang mestinya juga mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×