kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Miranda Mengaku Tidak Mengetahui Borok Century


Rabu, 23 Desember 2009 / 10:26 WIB
Miranda Mengaku Tidak Mengetahui Borok Century


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Panitia Khusus Hak Angket Bank Century tampak kurang puas saat memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom, kemarin. Dalam pemeriksaan kedua itu, Miranda masih saja berkelit.

Suasana sempat memanas ketika Gayus Lambuun, Wakil Ketua Pansus Century, melontarkan pertanyaan soal langkah BI menangani pelanggaran yang dilakukan pemilik Bank Century, antara lain pelanggaran batas minimum pemberian kredit (BMPK), kepemilikan surat-surat berharga dan L/C fiktif. “Ketika sudah ramai, saya baru tahu ada pelanggaran-pelanggaran itu,” ujar Miranda dalam rapat Pansus Hak Angket kasus Bank Century, Selasa (22/12)

"Saya justru baru mengetahuinya dari media dan beberapa teman," katanya. Tentu saja, hal ini membuat Gayus berang. Menurutnya, fakta ini sungguh ironis. Bagaimana mungkin seorang Deputi Gubernur Senior BI sama sekali tidak mengetahui kasus di Bank Century yang belakangan direkomendasikan untuk diselamatkan.

Gayus juga mengaku heran, kalaupun Miranda memang tidak tahu tentang pelanggaran Bank Century, mengapa ia tidak berusaha mencari tahu. Sebab, jabatan Miranda adalah Deputi Gubernur Senior yang mestinya juga mengetahui pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×