kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.058   74,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,87   1,33%
  • LQ45 829   11,61   1,42%
  • ISSI 214   1,39   0,66%
  • IDX30 422   6,04   1,45%
  • IDXHIDIV20 509   6,65   1,32%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 124   0,30   0,24%
  • IDXQ30 141   1,76   1,26%

Mewaspadai Potensi Kenaikan Inflasi Perumahan


Selasa, 11 Juli 2023 / 20:30 WIB
Mewaspadai Potensi Kenaikan Inflasi Perumahan


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara fundamental, ekonomi Indonesia memperlihatkan kinerja yang cukup baik. Pada kuartal I-2023, ekonomi (PDB) Indonesia tumbuh cukup sebesar 5,03% (yoy), yang berarti dalam enam kuartal terakhir tumbuh di atas 5% (yoy) secara berturut-turut. Namun demikian, kinerja yang terkait dengan properti dan perumahan, pertumbuhannya masih rendah.

Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan Investasi Komponen Bangunan yang hanya tumbuh 0,08% (yoy) pada kuartal I-2023. Hal yang sama juga terjadi pada Sektor Konstruksi dan Real Estate yang pada kuartal I-2023 tumbuh masing-masing sebesar 0,32% (yoy) dan 0,37% (yoy). Rendahnya, pertumbuhan kegiatan ekonomi yang terkait dengan properti/perumahan tersebut mengindikasikan bahwa kegiatan investasi dan konstruksi baru pada perumahan tidak mengalami penambahan yang berarti.

Chief Economist Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip menyebut, meskipun dari sisi produksi (supply) mengalami perlambatan pertumbuhan, namun permintaan (demand) terhadap perumahan terlihat masih bergairah.

Hal ini antara lain tercermin dari inflasi perumahan dalam setahun terakhir meningkat lebih dari dua kalinya level inflasi pada tahun 2021. Pada Juni 2023, inflasi perumahan mencapai 2,49% (yoy), jauh di atas level inflasi pada akhir 2021 sebesar 0,76% (yoy).

Kenaikan inflasi perumahan ini setidaknya mencerminkan dua hal, Pertama, demand terhadap perumahan, baik sewa maupun beli masih terjadi yang berarti daya beli masih terjaga. Kedua, adanya kenaikan harga rumah karena dorongan kenaikan harga bahan baku dan biaya produksi, terutama pasca kebijakan kenaikan harga BBM pada September 2022.

Harga rumah juga mengalami kenaikan, sebagaimana terlihat dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR). Selama setahun terakhir, kenaikan IHPR relatif merata yaitu terjadi pada seluruh jenis tipe rumah, dengan kenaikan IHPR tertinggi terjadi pada rumah tipe menengah.

“Tingginya kenaikan IHPR tipe menengah ini mengindikasikan bahwa rumah tipe menengah saat ini relatif lebih diminati, dibandingkan dengan rumah tipe kecil dan besar. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat potensi kebutuhan dan sekaligus kemampuan khususnya dari kelompok masyarakat menengah untuk memenuhi kebutuhan perumahannya baik melalui beli atau sewa,” ujarnya, Selasa (11/7).

Ia memperkirakan, lonjakan demand terhadap perumahan tersebut dipenuhi oleh stock atau pasokan (supply) rumah yang berasal dari pembangunan/konstruksi yang telah terealisasi sebelumnya, bukan dari proses konstruksi baru.

Ia bilang kenaikan demand terhadap perumahan tersebut juga tercermin dari pertumbuhan sisi pembiayaannya. Pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) terjadi pada seluruh tipe rumah, baik KPR Tapak maupun KPR Susun.

Pada Mei 2023, KPR Rumah Tangga tumbuh sebesar 6,49% (yoy), yakni KPR Tapak tumbuh 7,71% (yoy) dan KPR Susun tumbuh sebesar 5,53% (yoy). Pada KPR Tapak, pertumbuhan tertinggi terjadi pada rumah tipe kecil (hingga 21 m2) tumbuh sebesar 37,23% (yoy) dan pada KPR Susun pertumbuhan tertinggi terjadi pada rumah susun tipe kecil (hingga 21 m2) tumbuh sebesar 27,72% (yoy).

Sunarsip berpendapat kita perlu menyambut positif dengan perkembangan permintaan perumahan, namun yang juga perlu mencermati kenaikan inflasi yang terjadi pada sektor perumahan, meskipun saat ini masih dalam level yang wajar.

Langkah-langkah mitigasi perlu dilakukan misalnya dengan mencermati sumber terjadinya inflasi perumahan tersebut. Pengendalian rantai pasokan terkait dengan produksi perumahan, perlu dilakukan agar kenaikan inflasi yang terjadi akibat kenaikan bahan baku atau biaya produksi terjaga pada level yang terkendali.

“Tak kalah pentingnya adalah monitoring terhadap aktivitas di pasar perumahan. Hal ini perlu dilakukan agar kenaikan harga rumah tidak terjadi secara eksponansial akibat perilaku trading di pasar perumahan. Tujuannya adalah, untuk mencegah agar perilaku trading di pasar perumahan tidak berdampak pada lonjakan harga perumahan residensial khususnya di pasar primer,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×