kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.739.000   -3.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Meskipun Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Tak Lakukan Pengetatan


Minggu, 16 Januari 2022 / 18:30 WIB
Meskipun Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Tak Lakukan Pengetatan
ILUSTRASI. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers usai?Sidang Kabinet Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/1/2022).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan lonjakan. Berdasarkan data Satgas Covid-19, terdapat tambahan 855 kasus konfirmasi Covid-19 pada hari ini, Minggu (16/1).

Sementara itu, kemarin Indonesia mencatat penambahan kasus di atas 1.000 kasus pertama sejak Oktober tahun lalu. Meski begitu, pemerintah tak mengambil langkah pengetatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah akan mendorong penegakan protokol kesehatan dan akselerasi vaksinasi.

"Pengetatan mobilitas akan kita jadikan opsi terakhir untuk dilakukan," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas, Minggu (16/1).

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 16 Januari 2022: Tambah 855 Kasus Baru, Prokes Jangan Kendor

Luhut bilang pemerintah tetap akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan hasil penilaian wilayah. Namun, evaluasi akan dilakukan tiap minggu melihat perkembangan varian omicron yang lebih cepat.

Pemerintah juga tak membatasi kegiatan perkantoran. Namun, terdapat imbauan agar perkantoran tidak menerapkan bekerja di kantor 100% selama potensi gelombang omicron.

Meski tak ada pengetatan, pemerintah juga mendorong percepatan vaksinasi. Salah satunya adalah penggunaan vaksinasi sebagai syarat untuk melakukan kegiatan di ruang publik.

"Hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," terang Luhut.

Baca Juga: Kasus Covid Naik, Epidemiolog Tekankan Tingkatkan 3T

Vaksinasi dosis ketiga atau booster juga akan didorong oleh pemerintah. Pemberian vaksinasi booster akan dilakukan kepada masyarakat Jabodetabek mengingat wilayah tersebut merupakan lokasi tertinggi penularan kasus Covid-19 saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×