Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah meluncurkan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) pada 2018 lalu.
Indeks ini merupakan instrumen untuk mengukur, memantau, dan mengendalikan kualitas pembangunan ekonomi dari tahun ke tahun. Terutama, memastikan pertumbuhan ekonomi mampu menciptakan akses dan kesempatan luas bagi seluruh masyarakat secara adil, meningkatkan kesejahteraan, serta mengurangi kesenjangan antarkelompok dan antarwilayah.
Bappenas mencatat, capaian IPEI Indonesia pada tahun 2017 naik menjadi 5,75. Dalam periode 2011-2016 capaian IPEI Indonesia secara berturut-turut adalah 4,78, 4,89, 5,09, 5,23, 5,41, dan 5,64.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dengan adanya IPEI sebagai alat ukur untuk perkembangan kualitas pembangunan ekonomi, intervensi kebijakan dalam menentukan prioritas pembangunan ekonomi seharusnya lebih mudah.
"Dengan IPEI, bisa dibandingkan tingkat inklusivitas antar provinsi, kabupaten, atau kota sehingga dapat ditentukan arah kebijakan yang tepat dan keselarasannya dengan tingkat nasional," kata Bambang dalam acara Public Hearing IPEI, Kamis (25/4).
Pada 2017, tiga provinsi capaian tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 7,36, Bali 6,49, dan Daerah Istimewa Yogyakarta 6,44. Sementara, provinsi paling tidak inklusif adalah Papua dengan nilai 3,07, jauh lebih rendah dari nilai IPEI nasional.
"Temuan fakta bahwa Papua memiliki capaian IPEI terendah nasional di 2017 membantu pemerintah menentukan target pembangunan dan arah kebijakan yang tepat untuk Papua," lanjut Bambang.
Menurutnya, provinsi lain yang menjadi sorotan lantaran IPEI yang kecil juga Papua Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun, IPEI terdiri atas tiga pilar utama yaitu pilar pertumbuhan ekonomi tinggi, pilar pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta pilar perluasan akses dan kesempatan.
Ketiga pilar ini masing-masing mewakili pilar ekonomi di bidang ekonomi, sosial, dan sumber daya manusia.
Pilar pertumbuhan ekonomi tinggi mencapai IPEI sebesar 5,46 pada tahun 2017, naik dari tahun sebelumnya 5,43. Pilar pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan naik dari 5,85 menjadi 6,30. Selanjutnya, pilar perluasan akses dan kesempatan justru turun tipis dari 5,87 menjadi 5,83 pada 2017.
Capaian indeks pada masing-masing pilar maupun secara keseluruhan tersebut, kata Bambang, masih tergolong memuaskan. Pada tahun 2024, Bappenas menargetkan capaian IPEI Indonesia bisa naik 0,79 poin ke level 6,54.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News