kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.190   -129,00   -0,79%
  • IDX 7.893   101,49   1,30%
  • KOMPAS100 1.117   11,90   1,08%
  • LQ45 829   6,09   0,74%
  • ISSI 263   5,12   1,98%
  • IDX30 429   3,58   0,84%
  • IDXHIDIV20 492   4,59   0,94%
  • IDX80 124   1,00   0,81%
  • IDXV30 128   1,23   0,97%
  • IDXQ30 138   1,59   1,16%

BSU 2025 Bisa Cair Meski Gaji di Atas Rp 3,5 Juta, Apa Syaratnya?


Jumat, 04 Juli 2025 / 04:40 WIB
BSU 2025 Bisa Cair Meski Gaji di Atas Rp 3,5 Juta, Apa Syaratnya?
ILUSTRASI. Pekerja atau buruh yang memiliki gaji di atas Rp 3.500.000 masih berkesempatan mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kenapa BSU belum cair padahal sudah lolos verifikasi? 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi dalam 2-3 hari ke depan (terhitung sejak pencairan BSU tahap pertama pada Selasa (24/6/2025)). 

Setelah itu, hasil verifikasi dan validasi dari Kemenaker akan dikirimkan ke bank Himbara supaya BSU disalurkan kepada penerima. 

“BSU tahap I sudah cair di bank-bank Himbara, yakni BTN, Mandiri, BRI, BNI, dan BSI,” kata Indah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/6/2025). 

Selain itu, Indah juga menjelaskan beberapa penyebab kenapa pekerja tidak jadi menerima BSU bantuan subsidi upah padahal sudah lolos verifikasi.

Hal tersebut disebabkan karena pekerja tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sebagaimana tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. 

“Pada umumnya tidak lolos karena tidak sesuai kriteria penerima BSU 2025 sebagaimana tertera pada Permenaker 5/2025,” ujar Indah. 

Tonton: BSU Rp 600.000 mulai Ditransfer Kepada 3,69 Juta Karyawan

Kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 meliputi:

  • Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan kepada Pekerja/Buruh Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan
  • Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan.

Untuk diketahui, pemerintah telah menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 pada tahap pertama.

“Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (24/6/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU 2025 Bisa Cair walau Gaji di Atas Rp 3,5 Juta, Apa Syaratnya?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×