kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.784.000   -30.000   -1,07%
  • USD/IDR 17.344   78,00   0,45%
  • IDX 7.101   28,83   0,41%
  • KOMPAS100 958   2,89   0,30%
  • LQ45 684   1,82   0,27%
  • ISSI 255   0,38   0,15%
  • IDX30 380   1,10   0,29%
  • IDXHIDIV20 465   2,14   0,46%
  • IDX80 107   0,37   0,34%
  • IDXV30 136   1,19   0,88%
  • IDXQ30 121   0,39   0,32%

Meski Ditutup, 1.720 SPPG Tetap Dapat Insentif Rp 6 Juta per Hari, Untuk Apa?


Kamis, 30 April 2026 / 03:48 WIB
Meski Ditutup, 1.720 SPPG Tetap Dapat Insentif Rp 6 Juta per Hari, Untuk Apa?
ILUSTRASI. Ribuan SPPG ditutup karena sanitasi buruk, tapi BGN tetap kucurkan insentif Rp 6 juta/hari. (KKP/dok)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sekitar 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih ditutup sementara akibat persoalan sanitasi.

Jumlah ini berkurang dari total 1.780 unit pada awal April, setelah sekitar 60 SPPG dinyatakan kembali beroperasi seusai memenuhi persyaratan teknis dan administratif, dikutip dari Antara.

Meski ditutup, pemerintah tetap memberikan dukungan operasional kepada SPPG terdampak.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa dapur yang ditutup sementara tetap menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari.

Lantas, apa alasan pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari bagi SPPG yang ditutup sementara?

Alasan BGN beri insentif Rp 6 juta per hari

Dadan menjelaskan, insentif tersebut diberikan karena SPPG yang ditutup tetap memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi.

“Untuk yang (ditutup) sementara itu tetap diberi (insentif). Karena dia harus mengurus yang lain-lain,” ujarnya di Makassar, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun Dinilai Berpotensi Besar, Tapi Perlu Eksekusi Matang

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan, seperti pelatihan karyawan serta pemenuhan standar operasional yang ditetapkan pemerintah sebelum dapur kembali beroperasi.

Sebagian besar SPPG tersebut ditutup sementara lantaran belum memiliki sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAS), serta belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Adapun, penutupan akan dicabut setelah seluruh persyaratan tersebut terpenuhi.

"Jadi ini IPAL-nya sudah ada. Saya sudah ceklist. Ada yang tidak daftar SLHS belum. Begitu daftar SLHS-nya langsung dibuka. Nah, ini yang ini sudah daftar," kata Dadan.

Baca Juga: Jemaah Haji Kini Dapat Perlindungan Tambahan dari Risiko Cuaca Ekstrem

Kebijakan insentif tuai sorotan

Namun, kebijakan pemberian insentif ini menuai sorotan.

Pasalnya, pernyataan terbaru BGN dinilai berbeda dengan kebijakan sebelumnya.

Mengutip Kompas.id, pada Maret lalu Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III, Ranto, menegaskan bahwa SPPG yang dikenai sanksi penutupan sementara tidak akan menerima penyaluran dana hingga kembali beroperasi.

Ia juga meminta pejabat pembuat komitmen (PPK) melakukan verifikasi sebelum membayar.

“Bagi SPPG yang berstatus suspend atau memiliki temuan kategori mayor, maka proses pembayaran tidak dapat dilakukan sampai status tersebut diselesaikan," kata Ranto.

"Oleh karena itu, PPK perlu menelaah dan mengecek data yang disampaikan sebelum penyaluran dana dilaksanakan,” tambahnya.

Kritik juga datang dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji.

Ia menilai kebijakan pemberian insentif kepada SPPG bermasalah menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan program.

Tonton: Subsidi Motor Listrik Segera Digulirkan, Tunggu Terbit PMK

Menurutnya, struktur dan mekanisme yang berjalan justru tidak memberikan efek jera, karena unit yang seharusnya dikenai sanksi tetap memperoleh insentif.

Ia juga menyoroti kasus keracunan makanan yang terjadi, yang dinilai bukan sekadar insiden terpisah, melainkan indikasi masalah sistemik.

“Kalau kejadiannya hanya satu atau dua dari puluhan ribu SPPG, itu sifatnya insidental. Kalau jumlahnya ribuan, artinya ada sistem yang bermasalah. Dan lagi-lagi pelajar dikorbankan, menjadi korban keracunan, bahkan ada empat orang yang dugaan kami meninggal karena keracunan tersebut,” ujar Ubaid.

Ia menegaskan, SPPG yang bermasalah seharusnya diaudit dan diinvestigasi secara menyeluruh, serta hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik, bukan justru tetap diberi insentif.

Oleh karena itu, ia mendorong agar program ini dihentikan sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penataan ulang struktur di BGN, mengingat banyaknya kejadian serta kritik publik yang dinilai belum direspons secara memadai.

(Alicia Diahwahyuningtyas, Tri Indriawati)

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/04/29/113000965/bgn-tetap-beri-insentif-rp-6-juta-per-hari-ke-1.720-sppg-yang-ditutup?page=1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×