kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Menteri Susi: Ada tambahan Rp 3,8 T untuk nelayan


Selasa, 13 Januari 2015 / 17:20 WIB
ILUSTRASI. Delusi Cotard yang Rentan Menyerang Remaja


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomitmen dengan tambahan anggaran Rp 3,8 triliun di kementeriannya, dia akan berfokus pada kesejahteraan nelayan.

Hal itu dia sampaikan dalam temu koordinasi dengan nakhkoda dan perwira pengawas kapal, Selasa (13/1/2015). "Tambahan Rp 3,8 triliun untuk program-program yang meningkatkan kesejahteraan nelayan," ujar Susi.

Dia bilang, selain untuk program nelayan tangkap, tambahan anggaran Rp 3,8 triliun akan diperuntukkan menyejahterakan petani garam, pembudidaya rumput laut, serta nelayan wisata bahari. Susi lebih lanjut juga mengatakan, pihaknya akan membuat perencanaan minimal dalam 20 tahun ke depan akan seperti apa konsep ekstensifikasi lestari.

Dalam kesempatan tersebut, Susi juga meminta nakhkoda dan perwira pengawas kapal untuk tidak hanya mengawasi kegiatan penangkapan laut, tetapi juga menjadi penyuluh serta pembina.

"Saya bicara seperti ini dalam rangka sharing. Membuka wawasan kita, dengan cara kerja seperti ini. Bapak-bapak akan bangga dengan apresiasi masyarakat lewat media. Kalau kita bangga kita punya semangat. Kalau punya semangat kita akan punya tenaga. Kita akan lari kencang kalau kita punya kebanggaan. So, bangkitkan feeling excitement, passionate," kata Susi. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×