kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Menteri Puan minta ASN jadi garda revolusi mental


Jumat, 25 Agustus 2017 / 19:30 WIB
Menteri Puan minta ASN jadi garda revolusi mental


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Menko PMK Puan Maharani meminta kepada seluruh aparatur negara sipil (ASN) agar dapat memberikan pelayanan terbak untuk masyarakat sesuai dengan gerakan revolusi mental dilakukan pemerintah.

"Pegawai pemerintah harus menjadi contoh dan pelaku utama revolusi mental. Lewat apa? Tentu saja lewat pelayanan publik yang baik," ungkap Puan saat menyampaikan arahannya di depan peserta, yang termasuk di dalamnya ratusan kepala desa, camat, puluhan kepala daerah saat pembukaan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental (PKN RM) 2017 di Stadion Manahan, Kota Surakarta, Jumat (25/8). 

Menko PMK menilai, pelayanan publik yang tepat waktu, tepat prosedur, dan tepat biaya adalah contoh revolusi mental yang paling bisa dilihat dan dirasakan manfaatnya oleh publik. 

Jika pegawai pemerintah telah mengimplementasikan revolusi mental, masyarakat juga bisa meniru. "Dengan demikian, bangsa Indonesia yang memiliki karakter nilai-nilai Pancasila bisa tercapai," tutupnya.

Pada kesempatan itu pula Menko PMK memberikan apresiasi kepada 40 program dari K/L, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D) dalam melakukan inovasi pelayanan publik yang dampaknya sudah dirasakan oleh masyarakat. Penyerahan Penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik merupakan rangkaian kegiatan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017. 

Top 40 Inovasi Pelayanan Publik merupakan Inovasi yang sangat terpuji dari hasil seleksi inovasi pelayanan publik sebanyak 3.054 Inovasi yang diikuti oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta BUMN/D.

Seperti diketahui, melalui Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang GNRM, setiap K/L serta Pemda ditugaskan untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya untuk menjalankan GNRM yang diwujudkan melalui lima gerakan sosial yakni, Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri dan Gerakan Indonesia Bersatu.  5 (lima) Gerakan tersebut diwujudkan secara nyata melalui Aparatur Sipil Negara, Kelembagaan, dan Program Kegiatan setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berorientasi pada upaya untuk meningkatkan pelayanan publik.

GNRM, sebut Menko PMK membutuhkan keteladanan. Salah satu wujud nyata keteladanan yang harus diwujudkan oleh Pemerintah adalah dengan memberikan peningkatan pelayanan publik yang semakin baik, semakin ramah, dan semakin simpatik bagi rakyat. 

Pelayanan yang tepat waktu, tepat prosedur, tepat biaya, tepat pelayanan, yang memberikan kepuasan kepada rakyat. Dengan semakin meningkatnya pelayanan publik, menurutnya akan semakin terbangun budaya yang bermartabat dan berkemajuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×