Reporter: Dian Pitaloka | Editor: Test Test
JAKARTA. Anggota Pansus Hak Angket BBM menilai jawaban Menteri Energi Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro banyak bertentangan dengan data dan fakta yang dihimpun dari para ahli. Data dan fakta yang bertentangan itu seputar klaim biaya produksi (cost recovery) dan penurunan produksi minyak (lifting).
Pada rapat Pansus BBM di DPR, Kamis (25/9), Purnomo menjelaskan bahwa penurunan lifting minyak di Indonesia akibat era keemasan minyak Indonesia telah berakhir. Pada jawaban tertulisnya Purnomo bahkan memprediksi, pada tahun 2025 nanti lifting Indonesia akan menukik ke angka 300-400 ribu barel perhari dari saat ini sekitar 927.000 barel per hari.
"Sementara menurut para ahli penurunan lifting minyak terjadi karena Undang-Undang Migas kita yang salah, ada unsur keterlibatan pihak asing, dan sebagainya," kata Ketua Pansus BBM dari Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, usai rapat Kamis (25/9).
Pertentangan lainnya pada masalah cost recovery. Menurut Zulkifli, cost recovery menjadi tanggung jawab Menteri ESDM. Sebab sebelumnya Badan Pengatur USaha Hulu (BP) Migas mengungkapkan bahwa tanggungjawab cost recovery diserahkan ke Kementrian. "Tapi Menteri ESDM sekarang menganggap itu wewenang BP Migas," kata Zulkifli.
Purnomo tak membantah pengakuan Zulkiflil. Usai rapat Pansus, Purnomo mengaku tanggung jawab cost recovery diserahkan kepada berbagai instansi sesuai dengan lingkup tugasnya masing-masing. "Tidak semua tanggungjawab ada di kami," kata Purnomo.
Menurut dia, sudah ada pembagian yang tegas, apa yang menjadi tugas ESDM dan tugas dari BP migas. Ada yang terkait dengan kebijakannya dan regulasinya, dan ada yang terkait dengan operasionalisasinya."Semuanya sudah transparan," katanya.
Sementara menurut anggota Pansus yang lain, Drajad Wibowo dari fraksi PAN, apa yang diutarakan Purnomo tidak lebih dari kuliah umum yang membosankan. Menurut dia, Purnomo tidak memberikan informasi baru yang bisa menjelaskan lebih detail daripada apa yang dipaparkan di media.
Meskipun belum memuaskan banyak anggota, namun Zulkifli berusaha meyakinkan bahwa pembahasan ini akan terus berlanjut dan bukan tidak mungkin memanggil Menteri, BPK dan Pertamina lagi ke hadapan Pansus. Anggota Pansus di luar komisi VII memerlukan lebih banyak waktu untuk mempelajari informasi yang ada. "Tolong beri kami waktu, sebelum Pemilu 2009 kami akan tuntaskan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News