Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Agung Jatmiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan meneken nota kesepahaman dengan Palestina untuk membebaskan bea impor perdagangan antar negara. Pada tahap pertama, komoditas yang dibebastarifkan untuk Palestina adalah kurma dan minyak zaitun murni alias virgin olive oil.
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menyampaikan penandatangan MoU dengan Duta Besar Palestina di Jakarta Zuhair Al-Shun ini merupakan perjanjian Pengaturan Pelaksanaan atau Implementing Agreement (IA) untuk meningkatkan perdagangan antar negara.
"Ini tindak lanjut pengaturannya, yang sudah otomatis berlaku satu bulan sejak saat ini," kata Enggar, Senin (6/8).
Enggar menyatakan pihaknya membuka lebar pilihan komoditas yang ingin Palestina ekspor ke Indonesia. Untuk tahap ini adalah komoditas kurma dan minyak zaitun murni.
Sedangkan untuk produk yang dikirim ke Palestina, Enggar tengah menunggu daftar yang sedang disusun Palestina. Tapi dalam daftar komoditas unggulan yang ditawarkan Enggar termasuk produk olahan dan barang jadi.
Menanggapi hal tersebut, Zuhair menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia. Apalagi bantuan tarif perdagangan ini datang saat negaranya terbebani kondisi perang dengan Israel.
Imam Pambagyo Diretur Jendral Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag merinci terdapat tiga komoditas dalam Harmonized System (HS) dari Palestina yang menerima pelonggaran, yakni satu kode HS buah kurma baik yang segar maupun kering, kemudian dua kode HS untuk virgin olive oil.
Dari perhitungan Imam, dalam rentang satu tahun implementasi MoU ini, Indonesia bakal mengalami peningkatakan impor kurma menjadi 11,62% pada September tahun depan.
"Dan untuk minyak zaitun kita perlu untuk industri kosmetik selain food sector kita prediksikan kenaikannya mencapai 172%," katanya.
Perdagangan bilateral lndonesia-Palestina belum menunjukkan volume yang besar. Minimnya volume perdagangan kedua negara tidak terlepas dari kondisi dalam negeri Palestina yang terus dilanda konflik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai total perdagangan kedua negara pada tahun 2017 sebesar US$ 2,39 juta dan sepenuhnya merupakan perdagangan nonmigas.
Ekspor |ndonesia ke Palestina tahun 2017 sebesar US$ 2,05 juta, dan impor lndonesia dari Palestina tahun 2017 sebesar US$ 341 ribu berupa kurma. Neraca perdagangan lndonesia-Palestina pada 2017 surplus bagi lndonesia sebesar US$ 1,7 Juta.
Kemudian, pada periode Januari-Mei 2018 total perdagangan antar negara mencapai US$ 1,62 juta. Ekspor Indonesia ke Palestina mencapai US$ 912.500 dan impor dari negara tersebut sebesar US$ 717.000. Artinya Indonesia mencatatkan surplus senilai US$ 195.500.
Palestina merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-164. Komoditas ekspor ke Palestina antara lain ekstrak, konsentrat, sari kopi dan teh, pasta, parfum, roti, dan sabun. Sementara itu, Palestina adalah negara sumber impor ke-162 bagi Indonesia. Produk impor Indonesia dari Palestina adalah kurma, baik kurma kering maupun basah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News