Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Sebanyak sepuluh kementerian yang dipimpin menteri dari partai politik mendapatkan alokasi dana bantuan sosial senilai Rp 25,6 triliun. Pada tahun pemilihan umum, anggaran tersebut rawan digunakan untuk kepentingan politik jangka pendek.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (10/5/2014), menyatakan, besar potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 untuk kepentingan politik jangka pendek. Kebocoran itu antara lain rawan terjadi pada dana bantun sosial (bansos).
”Dana bansos tidak ada aturan mainnya. Tidak ada persyaratan soal siapa yang berhak menerima dan berapa besarnya. Ini yang rawan disalahgunakan,” kata Yenny.
APBN tahun 2014 mengalokasikan dana bantuan sosial senilai Rp 75,7 triliun di 14 kementerian dan lembaga negara. Senilai Rp 25,6 triliun di antaranya dikelola sepuluh kementerian yang menterinya berasal dari partai politik.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil, pernah menyatakan, dana bansos periode 2007-2010 mencapai Rp 300 triliun. Dari hasil audit BPK, sedikitnya 20 kasus penyelewengan terjadi. Banyak dana bansos digunakan untuk kepentingan penguasa, baik eksekutif maupun legislatif.
Berdasarkan data Fitra, Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan menteri dari Partai Demokrat mengelola Rp 523 miliar. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dengan menteri dari Partai Demokrat mengelola Rp 263 miliar.
Kementerian Agama dengan menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengelola Rp 11,57 triliun. Kementerian Perumahan Rakyat dengan menteri yang juga dari PPP mengelola Rp 1,8 triliun.
Kementerian Pertanian dan Kementerian Sosial dengan menteri dari Partai Keadilan Sejahtera mengelola dana total Rp 10,5 triliun. Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan menteri dari Partai Golongan Karya mengelola Rp 595 miliar. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa mengelola Rp 25 miliar.
Alokasi dana bantuan sosial terbesar dikuasai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni 36,36 triliun. Menteri pada kementerian ini bukan berasal dari partai politik. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan penggunaannya rawan. (LAS/KOMPAS CETAK)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News