kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Menteri Meutya Hafid Minta Platform Media Sosial Bantu Perangi Judi Online


Kamis, 14 November 2024 / 16:08 WIB
Menteri Meutya Hafid Minta Platform Media Sosial Bantu Perangi Judi Online
ILUSTRASI. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Rapat tersebut membahas mengenai rencana program 100 hari kerja, kesiapan pilkada serentak, serta isu isu terkini termasuk Judi Online. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta platform media sosial untuk berperan aktif dalam memberantas perebakan judi online yang semakin marak di Indonesia.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari bahwa kejahatan digital di dunia maya, termasuk judi online, banyak bermula dari aplikasi media sosial.

Baca Juga: Menko Polkam: Ada 8,8 Juta Pemain Judol, Didominasi Menengah ke Bawah dan Anak Muda

“Kami ingin menyampaikan, mohon maaf, kepada Meta, TikTok, X, Instagram, dan platform lainnya untuk ikut berperan dalam membantu Indonesia memerangi judi online. Ini adalah kewajiban,” ujar Meutya dalam konferensi pers, Kamis (14/11).

Namun, Meutya mengungkapkan bahwa hingga saat ini Komdigi belum melakukan koordinasi langsung dengan penyedia platform media sosial terkait, meskipun hal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menambahkan bahwa belum ada pendekatan proaktif dari pihak platform meski Presiden telah memberikan pernyataan mengenai hal ini.

“Belum ada inisiatif proaktif dari mereka, meskipun Presiden sudah menyampaikan hal ini. Baik dengan Bapak (Presiden Prabowo) maupun dengan kami, belum ada yang menghubungi,” jelas Meutya.

Baca Juga: Komdigi dan OJK Blokir 10.000 Rekening Bank Terafiliasi Judi Online

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa pemberantasan judi online melalui media sosial bukan hanya harapan pemerintah, tetapi juga keinginan rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, platform media sosial diharapkan wajib berkontribusi dalam upaya ini.

“Kami menghimbau semua platform media sosial yang mendapatkan keuntungan dari luasnya pangsa pasar Indonesia untuk turut berkontribusi,” tutup Meutya.

Selanjutnya: Nonton Drakor The Fiery Priest 2 Subtitle Indonesia Dibintangi Kim Nam Gil & Sinopsis

Menarik Dibaca: Berikut Cara Gen Z dan Milenial Tertarik Kembali Membeli Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×