kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Menteri Koperasi Minta Kemendag Tindak TikTok Shop karena Masih Langgar Aturan


Selasa, 20 Februari 2024 / 05:32 WIB
Menteri Koperasi Minta Kemendag Tindak TikTok Shop karena Masih Langgar Aturan
ILUSTRASI. Kemendag diminta menindak TikTok Shop karena masih melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menindak TikTok Shop karena masih melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. 

"Kami di Kementerian Koperasi sudah jelas, Tiktok masih melanggar Permendag 31/2023," tegas Teten Masduki saat ditemui di Kantornya, Senin (19/2).

Teten mengatakan, tidak mempermasalahkan investasi TikTok ke Tokopedia. Namun, yang menjadi permasalahan adalah TikTok belum melakukan perpindahan sepenuhnya transaksi dari TikTok Shop ke Tokopedia. Sebab, platform media sosial TikTok hanya boleh menyediakan fitur promosi atau iklan.

Namun, Teten mengakui tidak bisa berbuat banyak karena yang berwenang menindak pelanggaran Permendag 31/2023 adalah Kementerian Perdagangan. 

"Kita nanti tunggu Pak Mendag," ucap Teten. 

Baca Juga: KPPU akan Mengawasi Penggabungan TikTok dan Tokopedia

Sementara, Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mengatakan Indonesia memang membutuhkan investasi. Namun, komitmen mentaati peraturan harus tetap dilakukan pelaku usaha demi menjaga UMKM. 

Fanshurullah mengatakan, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Kementerian Perdagangan terkait GoTo atau Tokopedia.

"Kita ingin seperti yang sudah dituangkan, mesti konsisten dan komit bahwa kalau dia media sosial, mainnya di media sosial, jangan main-main di e-commerce nya," ujar Fanshurullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×