CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Menteri Hukum dan HAM: RUU omnibus law bukan permintaan pengusaha


Senin, 17 Februari 2020 / 15:40 WIB
Menteri Hukum dan HAM: RUU omnibus law bukan permintaan pengusaha
ILUSTRASI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah anggapan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja semata hanya berpihak pada kepentingan pengusaha.

Hal itu disampaikan Yasonna saat menghadiri acara pertemuan koordinasi penguatan nilai-nilai Pancasila pada tingkat pejabat tinggi nadya di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, Senin (17/2).

Baca Juga: Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, buruh ancam gelar demo besar-besaran

"Orang selalu bias mengatakan, ini pro pengusaha, bukan. Saya harap tidak ada misintrepetasi seolah-olah permintaan pengusaha, no," kata Yasonna.

Ia mengatakan, konsep yang terdapat dalam RUU tersebut diantaranya untuk mempermudah sistem perizinan, penguatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pembukaan lapangan kerja, memberikan hak atas pekerja dan penghidupan layak. Terlebih, Indonesia akan menghadapi bonus demografi dengan penduduk berusia produktif yang banyak di masa mendatang.

"Tiap tahun angkatan kerja bertambah, ini harus diserap," ujar dia.

Yasonna mencontohkan, selama ini perizinan dinilai masih belum efektif karena prosesnya yang lama. Setelah adanya RUU ini diharapkan proses perizinan tidak memakan waktu lama. "Disederhanakan tanpa mengurangi transparansi dan proses," kata dia.

Yasonna mengakui, selama proses pembuatan draf RUU Cipta Kerja, hal paling sulit jika terkait ego sektoral masing-masing kementerian/lembaga. Meski begitu, RUU ini telah mengakomodasi semua kementerian/lembaga dengan baik.

Ia menyatakan, nantinya para pihak terkait dapat memberikan pandangan dan masukannya terkait substansi RUU ini. "Kami berharap agar RUU ini dpt diselesaikan dgn cepat, seluruh stakeholder bisa memberikan masukannya," kata dia.

Baca Juga: Faisal Basri sebut ada yang salah kaprah di omnibus law, berikut penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×