kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Menteri Hukum dan HAM: RUU omnibus law bukan permintaan pengusaha


Senin, 17 Februari 2020 / 15:40 WIB
ILUSTRASI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah anggapan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja semata hanya berpihak pada kepentingan pengusaha.

Hal itu disampaikan Yasonna saat menghadiri acara pertemuan koordinasi penguatan nilai-nilai Pancasila pada tingkat pejabat tinggi nadya di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, Senin (17/2).

Baca Juga: Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, buruh ancam gelar demo besar-besaran

"Orang selalu bias mengatakan, ini pro pengusaha, bukan. Saya harap tidak ada misintrepetasi seolah-olah permintaan pengusaha, no," kata Yasonna.

Ia mengatakan, konsep yang terdapat dalam RUU tersebut diantaranya untuk mempermudah sistem perizinan, penguatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pembukaan lapangan kerja, memberikan hak atas pekerja dan penghidupan layak. Terlebih, Indonesia akan menghadapi bonus demografi dengan penduduk berusia produktif yang banyak di masa mendatang.

"Tiap tahun angkatan kerja bertambah, ini harus diserap," ujar dia.

Yasonna mencontohkan, selama ini perizinan dinilai masih belum efektif karena prosesnya yang lama. Setelah adanya RUU ini diharapkan proses perizinan tidak memakan waktu lama. "Disederhanakan tanpa mengurangi transparansi dan proses," kata dia.

Yasonna mengakui, selama proses pembuatan draf RUU Cipta Kerja, hal paling sulit jika terkait ego sektoral masing-masing kementerian/lembaga. Meski begitu, RUU ini telah mengakomodasi semua kementerian/lembaga dengan baik.

Ia menyatakan, nantinya para pihak terkait dapat memberikan pandangan dan masukannya terkait substansi RUU ini. "Kami berharap agar RUU ini dpt diselesaikan dgn cepat, seluruh stakeholder bisa memberikan masukannya," kata dia.

Baca Juga: Faisal Basri sebut ada yang salah kaprah di omnibus law, berikut penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×