Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyinggung kebijakan penghentian ekspor bijih nikel dalam forum Trade Invesment and industry working group (TIIWG) G20 di Solo, Rabu (6/7).
Bahlil menyebutkan alasan kebijakan menyetop ekspor bijih nikel adalah untuk mengembangkan hilirisasi agar ada nilai tambah.
“Arah kebijakan Indonesia yaitu membangun hilirisasi salah satu contohnya yaitu menyetop ekspor nikel. Karena dalam pandangan kami pengelolaan nikel yang tidak ada tata kelola yang baik akan berdampak pada lingkungan,” kata Bahlil dalam sambutannya di depan para delegasi G20.
Bahlil kembali menegaskan, lahirnya kebijakan ini karena Pemerintah Indonesia ingin mengembangkaan hilirasi, salah satunya melalui pembuatan baterai untuk kendaraan listrik.
Baca Juga: Kementerian ESDM dan BKPM Bahas Izin Tambang yang Dicabut
Menurut Bahli, kebijakan ini merupakan kontribusi Indonesia dalam membangun industri yang ramah lingkungan. Dan Indonesia pun akan berkomitmen terus menjalankanya.
“Hilirisasi memiliki peran penting untuk mengakhiri siklus ketergantungan negara-negara terhadap komoditas mentah,” sebut Bahlil.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyinggung negara yang tidak setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan Indonesia tersebut.
“Menurut saya, sudah saatnya juga untuk semua negara menghargai kebijakan masing-masing negara karena mereka yang tahu tentang arah kebijakan negara masing masing,” tutur Bahlil.
Asal tahu saja, kebijakan Indonesia menghentikan ekspor nikel memang sempat ditentang beberapa negara. Indonesia pun bahkan harus menghadapi gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organizations (WTO). Gugatan ini dilayangkan Uni Eropa berkaitan kebijakan pemerintah melarang ekspor nikel.
Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Sebut Pemulihan Ekonomi Global Jadi Perhatian Khusus G20
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News